Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenapa Para Ahli Hukum Bungkam terhadap RUU Tax Amnesty?

22 April 2016   13:17 Diperbarui: 22 April 2016   13:40 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Tidak melaporkan karena terpaksa

Tidak melaporkan simpanan harta kekayaan  ada yang karena terpaksa. Benarkah ? Para  pengusaha atau badan usaha  di Indonesia ini memang seperti sapi perah. Mereka ditariki dengan berbagai  macam pajak dan uang siluman. Padahal mereka ini sebenarnya mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kalau para pengusaha ini sedang kesusahan, pemerintah tidak pernah peduli. Bila ada pengusaha bangkrut, mereka  harus menanggung semuanya sendiri, bahkan masih diharuskan membayar pesangon. Tetapi kalau ada keuntungan tambahan sedikit, mereka dikejar-kejar untuk menyumbang ini dan itu. Akibatnya, hal itu membuat para pengusaha harus berpikir untuk meyisihkan dananya dengan cara sembunyi-sembunyi, antara lain  dengan tidak melaporkan jumlah yang sebenarnya atau disimpan di LN dengan tujuan sebagai “cadangan”.  Bandingkan dengan kalau pemerintah yang bangkrut, maka solusinya bisa menaikkan pajak. Bisa juga dengan utang, dan yang harus membayar  nantinya yaitu rakyat,  bukan yang utang.  Enak bukan jadi pemerintah itu ?

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat umum, janganlah terlalu mencela kepada para pengusaha yang terpaksa melakukan hal seperti ini, saya yakin kita semua juga melakukan hal-hal yang dianggap tercela seperti ini, hanya mungkin porsinya saja yang berbeda-beda.

Untuk para pengusaha dalam kategori ini,  jangan bebas begitu saja. Kurangi saja dendanya. Namun untuk pengusaha yang  sudah baik, juga harus diberi insentif agar mereka tidak melakukan hal yang sama. Kalau pemerintah tidak berani memberikan insentif pada pengusaha yang baik, lebih baik tetap didenda sesuai dengan  aturan saja agar tidak memicu kecemburuan. Bukankah dana itu asalnya dari memanfaatkan SDA atau SDM Indonesia ? Karena  itu, mereka wajib hukumnya untuk memberikan kontribusinya kepada negara.

Kalau mereka  tetap tidak mau, umumkan saja nama-nama mereka, panggil untuk melakukan klarifikasi, dan beri batas waktu untuk penyelesaiannya. Juga masyarakat bisa  memberikan sangsi moral selama masih belum selesai  permasalahannya. Namun, kalau mereka tetap nekat menyembunyikan dananya di luar negeri, berarti predikatnya  berubah menjadi penjahat. Karena mereka telah dengan sengaja menyusahkan rakyat Indonesia.  Biarkan saja mereka lari ke luar negeri, kalau ada negara yang mau menampungnya.  Kita ekspor para penilap SDA kita.

Tak perlu takut kekayaan para perampok  ini dimiliki oleh negara lain. Apalagi kalau negara tersebut tak punya malu menjadi penampung para  penjahat Indonesia. Kita abaikan saja negara tersebut, asal kita juga berani tidak mengemis utang pada mereka lagi. Kemudian  pemerintah bisa “mengakuisisi”  perusahaan mereka  (tentunya harus dibuat UU-nya), sebagai ganti simpanan dana yang dibawa lari itu. Untuk selanjutnya bisa diserahkan kepada pihak-pihak yang mampu  mengelola perusahaan tersebut secara profesional.

Pada sisi lain, pemerintah jangan lagi hanya menjadikan para pengusaha/badan usaha ini sebagai “sapi perah”. Sebaliknya dukung mereka agar bisa semakin berkembang usahanya, misalnya: hapuskan PPh badan usaha dan ganti menjadi tabungan wajib bagi perusahaan yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan kalau perusahaan sedang mendapat kesulitan. Hapuskan/kurangi PPN untuk  produk-produk yang banyak dibutuhkan rakyat. Ini akan lebih menguntungkan negara, karena rakyat bisa lebih sejahtera dan negara bisa mendapatkan pemasukan pajak dari  banyaknya produksi yang terjual, serta mungkin juga pengembangan ekspornya.

Sesungguhnya, keberadaan para pengusaha ini sangatlah  dibutuhkan oleh pemerintah dalam jumlah  sebanyak-banyaknya. Kalau tidak ada para pengusaha, negara ini tidak bisa melakukan apa-apa ! Kalau banyak pengusaha yang baik dan hebat, pasti negara akan berjaya. Merekalah, pahlawan-pahlawan  bangsa di era modern ini. Sebaliknya kalau pemerintah melindungi pengusaha-pengusaha nakal, maka pemerintah telah menanam bom waktu yang suatu saat bisa meledak.

4. Tidak dilaporkan karena serakah

Perorangan yang menyembunyikan hartanya  karena takut dikenai pajak yang lebih besar  itu disebabkan oleh keserakahan. Untuk itu mereka harus didenda. Kalau mereka nekat tidak peduli, maka segala bentuk pelayanan administrasinya  bisa dipersulit.

5. Tidak melaporkan  -  harus kembalikan semua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun