2. Lembaga eksekutif (Presiden)
Indonesia merupakan negara luas dengan penduduk besar dengan konsep negara kesatuan. Disamping itu Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama, dimana urusan agama juga menjadi urusan negara. Hal ini membuat tanggung-jawab kerja presiden Indonesia sangat kompleks: urusan kenegaraan/seremonial, urusan pemerintahan/kesejahteraan rakyat, urusan hukum, urusan moral, dll. Suatu hal yang mustahil untuk bisa dilakukan seorang diri, karena Wapres hanya berperan sebagai pendamping saja. Akibatnya presiden memprioritaskan pekerjaan yang dia senangi saja, yaitu: melakukan kegiatan seremonial baik di dalam maupun keluar negeri. Sementara tugas utamanya, yakni: menyejahterakan rakyat, menegakkan hukum, dll menjadi terabaikan.
3. Lembaga yudikatif (Penegak Keadilan )
Penegakan keadilan di negeri ini melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Pengacara, Pengadilan, Lembaga Permasyarakatan. Sayangnya di semualembaga ini, masyarakat merasakan kekecewaan karena proses penegakan keadian seringkali berpihak pada mereka yang memiliki uang banyak atau memiliki kekuasaan.Artinya semua lembagapenegakan keadilan ini bermasalah, namun seolah tidak ada pihak yang dituntut untuk bertanggung-jawab, karena presiden sebagai pimpinan negara seringkali mengatakan tidak boleh/tidak akan mengintervensi penegakan keadilan. Akibatnya lembaga-lembaga tersebut berjalan sendiri semau-maunya. Ada satu-satunya lembaga penegak keadilan yang menjadi harapan rakyat, yaitu KPK, namun kerjanya juga belum bisa optimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
4. Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga independen dalam memeriksa pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara. Namun dalam prakteknya hasil pemeriksaannya bisa membuat masyarakat bertanya-tanya juga. Contohnya: Kenapa dalam Kasus Century ada laporan yang mengalami perubahan. Kenapa kasus bus Trans Jakarta yang katanya sudah diperiksa oleh BPK sekarang ditengarai ada korupsi ?
Disamping itu juga ada lembaga lain yang perannya cukup menonjol tetapi tidak masuk dalam kategori lembaga tinggi negara, dimana kinerja lembaga ini juga mengecewakan.
1. Lembaga Pemilu
Lembaga Pemilu tidak bisa melaksanakan Pemilu yang berkualitas sehingga sosok pemimpin bangsa yang dihasilkan juga tidak berkualitas. Hal ini disebabkan UU/aturan Pemilu  itu dibuat oleh mereka yang akan dipilih dalam Pemilu. Demikian pula anggota penyelenggara Pemilunya, juga ditentukan oleh mereka yang akan dipilih dalam Pemilu.
2. Bank Indonesia
Bank Indonesia merupakan lembaga moneter independen (terpisah dari pemerintahan), padahal BI ini fungsinya disamping untuk menjaga stabilitas moneter, sebenarnya juga merupakan lembaga yang berperan penting dalam memajukan perekonomian Indonesia. Dengan kata lain kerja BI dan kerja pemerintahan ini sebenarnya harus sinergi. Namun realitanya BI jalan sendiri, pemerintah jalan sendiri, akibatnya perekonomian Indonesia yang terseok-seok, dan kita menjadi lumbung kesejahteraan bagi bangsa lain. Melemahnya rupiah yang seharusnya menjadi rezeki bangsa Indonesia, justru berubah menjadi malapetaka.
***