Pelaporan kasus Asian Agri yang panjang cukup menguras energi bagi Metta dan keluarganya. Asian Agri sendiri adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di tanah air. Luas lahan perkebunannya mencapai 150.000 hektar. Struktur perusahaannya sangat kompleks. Hanya ada 15 perusahaan yang pertahanannya dapat ditembus oleh aparat Indonesia. Untuk perusahaan-perusahaan lainnya yang berlokasi di luar negeri, aparat RI tidak bisa menjangkaunya. “Kerugiannya sungguh masif, Rp1,3 triliun, dengan 11 tersangka.”
Tahun 2006 ia menemui Vincent, seorang whistleblower kasus tersebut dan dari percakapan itu ia melahirkan tulisan investigatif untuk majalah Tempo. Vincent pernah bekerja sebagai financial controller Asian Agri sehingga tahu persis ‘jeroan’ perusahaan itu.
Demi memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kasus tersebut, pada tahun 2013 Metta juga meluncurkan sebuah buku yang khusus membahas seluk beluk kasus Asian Agri. “Penulisan buku ini juga menjadi upaya saya untuk membantu Vincent menuju ke ‘tempat yang terang’,” katanya.
Metta menceritakan bahwa di sebuah kedai McDonald’s di Singapura, Vincent merapikan dokumen-dokumen vital sebagai bukti kasus penggelapan pajak Asian Agri selama tahun 2002-2005 tersebut. Nilai penggelapan mencapai Rp1,1 triliun. Modusnya ialah menekan biaya pajak di luar negeri dengan transfer ke luar negeri.
Vincent yang membantu Metta dalam penguakan kasus Asian Agri itu harus meringkuk dalam tahanan selama 11 tahun karena didakwa melakukan pencucian uang yang Metta yakin tidak dilakukan Vincent. Setelah bebas, justru Vincent makin tidak aman.
Metta meyakini dengan ditegakkannya ‘good corporate governance’ (GCG), cost per capital bisa ditekan. GCG juga memberikan manfaat lebih bagi perusahaan yang menerapkannya, yaitu daya tarik yang lebih tinggi bagi investor asing.
Namun demikian, Metta juga menyebutkan bahwa kondisi di lapangan tak selalu demikian. Ia menebut nama seorang pengusaha terkenal di tanah air. Pengusaha itu ia anggap sebagai anomali karena meskipun ia sudah ditulis media sebagai pebisnis ulung dan bahkan diganjar penghargaan oleh sebuah lembaga pendidikan kenamaan dunia seperti Wharton School, sebenarnya pengusaha tersebut memiliki catatan kelam.
Tahun 2001, kata Metta, bank milik si pengusaha ini dibekukan (namanya Unibank). “Tiba-tiba ia sudah memecah sahamnya, sehingga kepemilikan sahamnya sendiri di bawah 5%,” tutur Metta mengungkap strategi licik si pengusaha untuk menghindari kewajiban membuka pemilik saham sebenarnya dari Unibank pada publik. Metta menambahkan, sehari sebelum bank itu dibekukan, si pengusaha itu sudah kabur ke Singapura dan pemerintah tak bisa lagi mencari pihak yang bertanggung jawab. Alhasil, pemerintah harus ‘nombok’ Rp1,4 triliun.
Korporasi-korporasi juga bukan lawan yang enteng bagi aparat penegak hukum dan wartawan investigasi. Mereka memiliki koneksi yang juga tidak kalah berpengaruh dalam tubuh aparat penegak hukum itu sendiri. Metta menceritakan saat aparat menyita 9 truk dokumen dari sebuah tempat penyimpanan di kompleks Duta Merlin. Anda bisa bayangkan isinya, ada 1400 kotak lembaran dokumen yang sengaja disembunyikan di sana. Saat aparat pajak datang dengan pengawalan Brimob, mereka tertahan di luar. Apa pasal? Brimob itu tak bisa menembus pertahanan di dalam yang diperkuat oleh Kopassus. “Di dalam sudah ada baret merah, Kopassus,” ujar Metta. Para petugas KPK dan pajak baru bisa masuk ke dalamnya setelah mengajak pasukan Marinir. Begitulah kuatnya perlindungan korporasi pada aset-asetnya, tukas Metta. “Dan ini lawan yang sungguh massif.”
Metta mengisahkan besarnya peran whistleblower Vincent. “Ia memberi saya softcopy sebesar 16 MB yang berisi banyak sekali data.”
Sebagai whistleblower, Vincent ternyata turut memiliki andil dalam tindak kriminal itu. Ia terlibat dalam pencurian uang sebesar 3,1 juta dollar. Dan Vincent menyebutnya sebagai jumlah yang “paling kecil”. Metta tetap tidak bisa memakluminya.