Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

Live in Saudi Arabia 🇸🇦

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pengendalian Iklim Kerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Masalah Heat Exhaustion di Tempat Kerja

31 Juli 2024   08:30 Diperbarui: 31 Juli 2024   08:33 4193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karyawan PT GNI | Sumber : Redaksi Sulut

Pengaturan suhu pada lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap masalah kesehatan yang dialami pekerja. Iklim kerja yang mengatur tentang suhu udara, kelembapan, radiasi, dan juga aliran udara memberi dampak pada munculnya beban tambahan pada pekerja.

Hal ini sangat berkaitan dengan aspek kesehatan dan keselamatan kerja yang diatur dalam Permenakertrans Nomor 11 tahun 2011 tentang Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB).

Lingkungan kerja dengan indeks suhu panas yang melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) yaitu 28 derajat Celcius akan lebih dominan memunculkan masalah kesehatan terutama heat exhaustion.

Keluhan ini terjadi karena aliran panas yang diterima tubuh melebihi kemampuan tubuh untuk menyerap panas sehingga berdampak pada kesehatan fisik seperti meningkatnya denyut nadi, perubahan suhu tubuh bahkan pekerja bisa mengalami kehilangan kesadaran.

Masalah kesehatan lain yang memengaruhi pekerja yaitu terjadinya dehidrasi atau kehilangan cairan tubuh yang berdampak pada kekurangan volume darah. Jika aliran darah berkurang maka asupan oksigen yang diterima tubuh tidak akan cukup untuk beraktivitas.

Masalah fisiologis muncul dan berdampak pada masalah fisik yang menimbulkan efek sakit kepala, lemas, mual bahkan tubuh kehilangan koordinasi untuk bergerak.

Ada 2 faktor pendorong terjadinya dehidrasi yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal sangat berkaitan dengan konsumsi air harian yang disarankan kepada pekerja atau karyawan yaitu 200 ml atau satu gelas per jam selama jadwal kerja berlangsung.

Kemudian faktor eksternal yang berhubungan dengan lingkungan kerja di mana paparan panas dari tempat kerja memengaruhi pertahanan tubuh akibat kelebihan keringat yang dikeluarkan oleh tubuh.

Hal ini mengakibatkan supply cairan tidak cukup untuk memenuhi permintaan tubuh yang seharusnya dipenuhi.

Tanda dan Gejala Heat Exhaustion | Sumber : www.health.com
Tanda dan Gejala Heat Exhaustion | Sumber : www.health.com

Hasil penelitian yang dilakukan pada salah satu perusahaan pertambangan menunjukkan bahwa lokasi kerja seperti bagian Continuous Casting Machine (CCM) memiliki tingkat heat exhausted yang cukup sedang sehingga berdampak pada dehidrasi pada pekerja.

Sebanyak 13,3% pekerja pada perusahaan ini mengalami dehidrasi ringan dan 40% pekerja mengalami dehidrasi sedang. Ada hubungan yang signifikan antara lingkungan kerja dengan paparan panas yang menyebabkan dehidrasi pada pekerja. 

Studi lain pada salah satu perusahaan dryer menunjukkan bahwa kebiasaan minum air 8 gelas per hari masih belum dilaksanakan oleh karyawan. Sebanyak 60,5% dari 38 pekerja tidak mengonsumsi air sebagaimana aturan pencegahan dehidrasi di tempat kerja.

Hal ini menunjukkan bahwa penerapan pengendalian iklim kerja dengan lingkungan kerja yang memiliki tingkat paparan panas belum dilaksanakan secara optimal. Sehingga masalah kesehatan heat exhausted yang mengakibatkan terjadinya dehidrasi sangat tinggi. 

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa perlindungan bagi pekerja merupakan aset organisasi yang wajib dilindungi untuk menghindari adanya Penyakit Akibat Kerja (PAK) hingga Kecelakaan Kerja (KK).

Implementasi dari aturan ini bisa dilakukan oleh perusahaan melalui pengendalian iklim kerja berdasarkan evaluasi melalui Wet Bulb Globe Temperature (WBGT). Aturan global ini secara nasional kemudian diikat melalui aturan Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB). 

Pola pengendalian heat exhausted berdasarkan aturan ISBB ditekankan pada pusat iklim kerja panas yang menjadi penyebab munculnya masalah kesehatan. Ada 2 cara pengendalian yang dilakukan yaitu pengendalian secara umum dengan meningkatkan sosialisasi melalui training kepada pekerja sebelum ditempatkan pada area kerja, penerapan higiene dan sanitasi seperti kemampuan untuk mendeteksi masalah kerja akibat bahaya paparan panas di tempat kerja. 

Cara kedua dengan pengendalian secara khusus yang difokuskan pada aspek pencegahan melalui pengurangan beban kerja, pengaturan waktu kerja, pakaian kerja, dan pengendalian administratif melalui perubahan proses kerja atau shift kerja. Pengendalian ini dilakukan ketika pengendalian secara umum tidak dapat dilaksanakan secara baik di lingkungan perusahaan. 

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sebagai salah satu perusahaan pertambangan nikel di Indonesia telah berperan dalam melaksanakan aspek pengendalian iklim kerja bagi karyawan.

Aktivitas industri nikel sangat berkaitan dengan perubahan suhu kerja karena proses pengolahan bijih nikel melibatkan pekerja lapangan yang rentan terkena paparan panas.

PT GNI menerapkan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kompleksitas yang tinggi, sehingga pekerja operasional yang terlibat diwajibkan mematuhi standar yang telah ditetapkan. 

Dalam melaksanakan aturan ISBB, PT GNI telah melakukan upaya pencegahan pengendalian iklim kerja melalui 2 model pengendalian yaitu pengendalian secara umum dengan memberikan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) penanganan kecelakaan kerja.

Adapun pengendalian secara khusus dilakukan melalui peningkatan komitmen karyawan terhadap keselamatan kerja yang meliputi lingkungan kerja, penggunaan alat operasional kerja, serta penyiapan timeline kerja agar norma ketenagakerjaan bisa dipatuhi secara menyeluruh.   

Selain pengendalian iklim kerja di atas, PT GNI juga melibatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam upaya sosialisasi penanganan masalah kesehatan seperti heat exhausted, heat stroke dan bahaya kesehatan akibat paparan panas lainnya. 

Untuk memperkuat regulasi itu, PT GNI juga melakukan evaluasi lingkungan kerja dengan melibatkan pihak eksternal melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan pembentukan Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3).

Kehadiran kelompok kerja ini diharapkan mendorong dan memperkuat aturan keselamatan kerja terutama pengendalian iklim kerja yang melibatkan paparan suhu tinggi di lingkungan kerja terhadap karyawan perusahaan maupun kontraktor.

Company values yang ditetapkan PT GNI berupa workplace safety telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip pengendalian iklim kerja dalam penanganan heat exhausted baik secara umum maupun khusus, juga dengan melibatkan kelompok kerja P2K3 yang diharapkan masalah kesehatan yang ditimbulkan akibat lingkungan kerja dengan paparan suhu yang tinggi dapat dilakukan secara maksimal. Eksistensi pekerja untuk merasa aman dan sehat dalam bekerja menentukan eksistensi perusahaan dalam meningkatkan produksi. 

Perlunya perencanaan berkelanjutan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan pekerja wajib dilakukan. Masalah dan gangguan yang timbul dengan melibatkan karyawan akan sangat besar pengaruhnya dalam manajemen risiko yang diterapkan nantinya.

PT GNI telah berupaya melakukan itu semua dengan maksimal dan berkelanjutan, setiap perusahaan memiliki tantangan tersendiri, namun antisipasi perlu dilakukan agar commitment on sustainable growth yang menjadi visi PT GNI dapat terwujud dan dapat menekan angka kecelakaan kerja.

Referensi
Awwalina, I., Arini, S. Y., Martiana, T., Alayyannur, P. A., & Dwiyanti, E. (2022). Relationship Between Drinking Water Habits and Work Climate Perceptions with Dehydration Incidence in Shipping Companies' Workers. Indonesian Journal of Public Health, 17(1), 61--72. https://doi.org/10.20473/ijph.v17i1.2022.61-72 

BP Jamsostek. (2020). Menghadapi Tantangan, Memperkuat Inovasi Berkelanjutan. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/laporan_tahunan/BPJS_IR2020_LO16_Lowres.pdf 

BPJS Ketenagakerjaan. (2019). Pertumbuhan Agresif Untuk Perlindungan Berkelanjutan. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/laporan_tahunan/BPJS_2020_LO17 

Detiknews. (2023). Gaet Berbagai Stakeholder, PT GNI Komit Jaga Keselamatan Kerja Karyawan. Detiknews, 1. https://news.detik.com/berita/d-7060890/gaet-berbagai-stakeholder-pt-gni-komit-jaga-keselamatan-kerja-karyawan 

PT GNI. (2024). Gunbuster Nickel Industry. Website. https://gunbusternickelindustry.com/en_us/#google_vignette 

Sunaryo, M., & Nourma, M. (2020). Gambaran Dan Pengendalian Iklim Kerja Dan Keluhan. MTPH Journal, 4(2), 171--180. 

Wahyuni, A., Entianopa, & Kurniawati, E. (2020). Hubungan Iklim Kerja Panas Terhadap Dehidrasi Pada Pekerja di Bagian Driller di Pt.X Tahun 2020. Indonesian Journal of Health Community, 1(1), 28--34. http://e-journal.ivet.ac.id/index.php/ijheco

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun