Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

Live in Saudi Arabia 🇸🇦

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pengendalian Iklim Kerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Masalah Heat Exhaustion di Tempat Kerja

31 Juli 2024   08:30 Diperbarui: 31 Juli 2024   08:33 4235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karyawan PT GNI | Sumber : Redaksi Sulut

Hasil penelitian yang dilakukan pada salah satu perusahaan pertambangan menunjukkan bahwa lokasi kerja seperti bagian Continuous Casting Machine (CCM) memiliki tingkat heat exhausted yang cukup sedang sehingga berdampak pada dehidrasi pada pekerja.

Sebanyak 13,3% pekerja pada perusahaan ini mengalami dehidrasi ringan dan 40% pekerja mengalami dehidrasi sedang. Ada hubungan yang signifikan antara lingkungan kerja dengan paparan panas yang menyebabkan dehidrasi pada pekerja. 

Studi lain pada salah satu perusahaan dryer menunjukkan bahwa kebiasaan minum air 8 gelas per hari masih belum dilaksanakan oleh karyawan. Sebanyak 60,5% dari 38 pekerja tidak mengonsumsi air sebagaimana aturan pencegahan dehidrasi di tempat kerja.

Hal ini menunjukkan bahwa penerapan pengendalian iklim kerja dengan lingkungan kerja yang memiliki tingkat paparan panas belum dilaksanakan secara optimal. Sehingga masalah kesehatan heat exhausted yang mengakibatkan terjadinya dehidrasi sangat tinggi. 

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa perlindungan bagi pekerja merupakan aset organisasi yang wajib dilindungi untuk menghindari adanya Penyakit Akibat Kerja (PAK) hingga Kecelakaan Kerja (KK).

Implementasi dari aturan ini bisa dilakukan oleh perusahaan melalui pengendalian iklim kerja berdasarkan evaluasi melalui Wet Bulb Globe Temperature (WBGT). Aturan global ini secara nasional kemudian diikat melalui aturan Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB). 

Pola pengendalian heat exhausted berdasarkan aturan ISBB ditekankan pada pusat iklim kerja panas yang menjadi penyebab munculnya masalah kesehatan. Ada 2 cara pengendalian yang dilakukan yaitu pengendalian secara umum dengan meningkatkan sosialisasi melalui training kepada pekerja sebelum ditempatkan pada area kerja, penerapan higiene dan sanitasi seperti kemampuan untuk mendeteksi masalah kerja akibat bahaya paparan panas di tempat kerja. 

Cara kedua dengan pengendalian secara khusus yang difokuskan pada aspek pencegahan melalui pengurangan beban kerja, pengaturan waktu kerja, pakaian kerja, dan pengendalian administratif melalui perubahan proses kerja atau shift kerja. Pengendalian ini dilakukan ketika pengendalian secara umum tidak dapat dilaksanakan secara baik di lingkungan perusahaan. 

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sebagai salah satu perusahaan pertambangan nikel di Indonesia telah berperan dalam melaksanakan aspek pengendalian iklim kerja bagi karyawan.

Aktivitas industri nikel sangat berkaitan dengan perubahan suhu kerja karena proses pengolahan bijih nikel melibatkan pekerja lapangan yang rentan terkena paparan panas.

PT GNI menerapkan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kompleksitas yang tinggi, sehingga pekerja operasional yang terlibat diwajibkan mematuhi standar yang telah ditetapkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun