Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

More Than Just A Library, Dari Belajar Nulis Sampai Kenal Kompasiana

19 Mei 2022   04:59 Diperbarui: 24 Mei 2022   21:50 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korea corner-sumber foto dokpri

yusuft282c

mesjidjamik-628c510353e2c32b527cf452.jpg
mesjidjamik-628c510353e2c32b527cf452.jpg
informatika unsyiah

#Basement; Sebuah Intermezzo

Menelusuri panjangnya jejak perpustakaan kampus Universitas Syiah Kuala (USK), mungkin sama panjangnya dengan kisah sejarah kehadiran Universitas Syiah Kuala-Unsyiah itu sendiri. Bermula pada 21 April 1958 ketika para tokoh Aceh menggagas berdirinya perkampungan pelajar, mahasiswa dan lahirnya sebuah universitas untuk Nanggroe Aceh Darussalam. Selaras dengan gagasan itu, pada 29 Juni 1958, Penguasa Perang Daerah Istimewa Aceh membentuk Komisi Perencana Dan Pencipta Kota Pelajar Mahasiswa. Kemudian ditabalkan nama kepadanya Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam. Bagi mereka yang lahir di era 1970- an kata Kopelma bukan sesuatu yang asing, bahkan sangat lekat dalam benak.

gedung pustaka USK-sumber foto dokpri
gedung pustaka USK-sumber foto dokpri

Tugu Darussalam mewakili sebutan Darussalam ( Dar- es salam) yang bermakna Kota Yang Damai. Bagi anak-anak millenia, mungkin tugu itu mereka kenal, tidak lebih dari penanda kampus atau mungkin tempat bermain.

Bagi generasi baheula temaran kuning lampu neon mampu membangkitkan nostalgia Kopelma, terasa hidup seperti masih di masa awalnya.

Gedung Pustaka USK pada awalnya adalah bagian sisi timur dari gedung fakultas ekonomi. Bangunan besar mirip aula itu memang menjadi ruang penampung berbagai koleksi buku dengan beragam judul dan topik yang dapat dinikmati oleh semua 'pemustaka' dari lintas fakultas di USK.

Istilah pemustaka bagi pengunjung perpusatakaan ini sebenarnya penjabaran dari UU No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, yang mengukuhkan kedudukan dan sebutan pengguna perpustakaan menjadi pemustaka

Sisi paling menarik dari pemutakhiran Perpustakaan USK adalah fungsinya yang tidak lagi cuma menjadi 'ruang baca', perpustakaan tak lagi sekedar sebuah perpustakaan. 

Pelayanan berubah secara signifikan dan waktu pelayanan sirkulasi juga menjadi lebih cepat dan singkat, sehingga tugas, fungsi, hak, dan kewajiban serta kedudukan pengelola perpustakaan dengan semua fungsinya makin profesional.

Dulu setiap kali masuk perpustakaan kita diharuskan menuliskan nama dalam daftar kunjungan pustaka. Menuliskan nama, terkadang bukan nama asli, mungkin nama alias atau nama sembarang, yang penting asal ada. 

Selain itu tindak kejahatan perpustakaan alias pencurian buku juga bisa dengan mudah dilakukan. Meskipun tas dimasukkan dalam loker penitipan, tapi jaket, kaos, kemeja masih bisa menjadi alat pendukung pencurian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun