Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

"Life Begins At Fiftysix", Apa Masih Ada Gunanya JHT Cair di Usia 56 Tahun?

12 Februari 2022   17:01 Diperbarui: 13 Februari 2022   08:15 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus-kasus fraud yang dimanipulatif, salah satunya dengan kebijakan, menurut kacamata awam fraud adalah bagian dari permainan, dilakukan oleh mereka yang berkemampuan intelektual tinggi, pejabat atau eksekutif, sehingga skenario merekalah yang memainkan kita. Bahkan jika nyata-nyata bisa membentuk opini atau memang demikian adanya, tetap saja dapat secara legal dijalankan.

Dalam banyak kasus berkaitan dengan dana pembangunan, klarifikasi keterlambatan penyaluran dana dari pusat, atau koordinasi yang tidak jalan, proses administrasi yang berlarut-larut seolah-olah dianggap sebagai kewajaran, namun sebenarnya telah menjadi rahasia umum bahwa proses "memainkan" dana  sedang dilakukan.

Dengan tidak bermaksud mencari salah benar, agaknya berbagai fakta kasus pembangunan yang sedang terjadi, haruslah menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Karena seiring waktu, beragam kesempatan dalam kesempitan, peluang yang muncul menjadikan para petualang kejahatan dana pembangunan mengembangkan dan merencanakan beragam modus operandi dalam tindak kejahatannya.

Pemerintah harus mengkaji ulang berdasarkan masukan dan pertimbangan, terutama tentang substansi urgensi, apakah tepat  kebijakan Menaker diberlakukan saat kondisi ekoni krisis selama pandemi. Atau ini justru menjadi pukulan bagi kelas buruh dan pekerja, ibarat sudah jatuh, ditimpa tangga.

referensi; 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun