Dalam kondisi itulah, para pelaku perusahaan pinjol mengambil manfaat, ibarat menangguk di air keruh.  Dalam kondisi ekonomi penuh ketimpangan, kebutuhan mendesak karena tekanan  ekononi dan hutang, pinjaman serba instan dan cepat meskipun menjadi  "penjara" baru bagi masyarakat yang tengah tertimpa masalah ekonomi, namun itulah jalan cepat memperoleh pinjaman tanpa harus ribet melalui mekanisme bank.
"Penjara" yang diminati
Namun mengapa pinjaman online ilegal terus saja "diminati" masyarakat padahal sudah jelas-jelas resikonya mematikan dan selalu memakan korban?. Meskipun urusan pinjaman terpenuhi tapi hidup jadi tergadai, seperti makan buah simalakama. Di makan ibu mati, tidak dimakan bapak mati. Pilih mana?.
Modus kerja perusahaan pinjol memanfaatkan masyarakat yang terdesak kebutuhan. Mereka sangat konsen dengan memahami kondisi itu. Sehingga mereka dapat menjangkau pasar dengan cepat, apalagi godaan margin keuntungannya sangat fantastis.
Bayangkan saja, dalam sebuah penggerebekan kantor pinjol kecil dalam sebuah ruko satu pintu berlantai dua, ternyata mempekerjakan 20 orang pekerja. Dengan pendapatan per hari mencapai 20 juta rupiah. Artinya dalam tiga bulan pertama mereka beroperasi, menghasilkan tidak kurang dari 600 juta rupiah. Sebuah jumlah menarik dalam kondisi ekonomi lesu saat pandemi.
Menurut hasil wawancara mantan debt collector pinjol ilegal di CNNIndonesia, dalam melakukan operasi penagihannya, ada skema yang dimainkan. Para debt collector yang bekerja menagih nasabah pada minggu pertama (1-7 hari), biasanya masih menggunakan cara-cara wajar. Menggunakan whattaps atau SMS, dan jika berhasil, akan mendapatkan persentase perolehan pendapatan sebesar 1 Persen dari pokok pinjaman. Sedangkan pada  minggu ke dua hingga minggu terakhir, umum menggunakan kekerasan verbal dan ancaman fisik, karena jika berhasil akan mendapatkan pendapatan 5 persen lebih dari pokok pinjaman.Â
Sehingga, semakin terjepit korban, akan semakin besar pendapatan dan bonus yang diterima para debt collector di lapangan. Periode akhir bulan tanggal 30, menjadi waktu favorit bagi para penagih, sehingga mereka tidak akan pandang bulu, memborbardir korban, dengan segala cara. Itulah mengapa banyak terjadi kekerasan. Selain itu karena para debt collector bisa direkrut dari kalangan mana saja, yang penting bisa mengintimidasi nasabah.(CNNIndonesia;26/12/21).
Polemik dan tumpukan masalah itulah yang membuat isu pinjol ilegal terus melesat dan menjadi perhatian banyak pihak. Tanpa solusi yang cerdas, akan semakin banyak masyarakat "terpenjara" dalam lilitan hutang pinjol yang semakin hari semakin menjerat, karena lilitan bunga-berbunganya, disertai ancaman yang selalu menjadi momok paling menakutkan.
Gangguan Galbay-gagal bayar