Untuk itu perlu sinergi antara Pemerintah Sumatra Utara, dengan pemerintah pusat dalam hal ini baik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) maupun Direktorat Jendral Kebudayaan, Kemendikbud untuk penetapan Situs Bongal sebagai Kawasan Cagar Budaya.Â
Stanob Purnawibowo menambahkan, untuk menyempurnakan hasil riset, tindak lanjut riset yang penting adalah mengembangkan riset bawah air, untuk mendapatkan temuan arkeologi dibawah air dan melengkapi temuan arkeologi yang sudah ditemukan di atas permukaan tanah. Selain itu juga hal yang tak kalah pentingnya, bagaimana mengembangkan hasil riset, dapat dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat di sekitar situs.Â
BRIN, dalam hal ini Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim dan Budaya Berkelanjutan (PR ALMBB) sebagaimana dikatakan oleh Plt Kepala PR ALMBB Marlon NR Ririmasse, Riset Situs Bongal terbukti menawarkan banyak aspek hasil riset, diantaranya adalah koneksitas global relasi peradaban nusantara dan peradaban dunia, aspek keterbukaan dan keberagaman.
Termasuk wawasan baru tentang refleksi inovasi tentang prospeksi produk hasil hutan di masa lalu, yang terus berlanjut hingga hari ini. Selain itu wajah peradaban Nusantara, sebagaimana dari bukti teknologi maritim, membuktikan wajah kebhinekaan nusantara dari Situs Bongal, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.Â
Demikian. Salam Arkeologi...Salam Budaya...Salam Lestari
***
Salam Hormat
Mas Han, 4 April 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H