Hingga tulisan ini diturunkan, belum terbentuk OR Arkeologi. Menurut informasi awal, Puslit Arkenas akan berubah menjadi OR Arkeologi, setingkat eselon satu.Â
Dan di OR Arkeologi akan dibentuk 6 (enam) pusat penelitian. Diantara Pusat Penelitian Arkeologi Prasejarah, Pusat Penelitian Arkeologi Sejarah, Pusat Arkeologi Kemaritiman, Pusat Arkeometri dan Laboratorium, Pusat Inovasi dan Rumah Peradaban serta Pusat Pendayagunaan Penelitian dan Pembangunan Berkelanjutan
Selain itu, hingga kini satuan kerja UPT Arkeologi yakni Balar di 10 (sepuluh) provinsi belum juga keluar peraturan tentang aturan dan sistem organisasi dan tata laksana UPT Arkeologi (SOTK).Â
Pada saat di Kemendikbud di 10 provinsi nomenklatur UPT arkeologi adalah organisasi bernama Balai Arkeologi.Â
Informasi sebelumnya bahwa Balai Arkeologi berkedudukan sebagai koordinator arkeologi (Korwil) riset arkeologi. Sebagai contoh Balai Arkeologi Sulut, menjadi korwil VIII meliputi Provinsi Sulut, Sulteng dan Gorontalo.Â
Namun sebelumnya, beredar pula informasi soal usulan Balai Arkeologi sebagai Pusat Arkeologi wilayah setingkat eselon 2, meski demikian tampaknya informasi tersebut belum valid.Â
Riset Arkeologi Menjadi Bagian Solusi Permasalahan Nasional
Arkeologi dianggap sebagai bidang riset kebudayaan yang spesifik, memiliki kelembagaan yang besar dan mapan serta memiliki program yang telah menjadi program prioritas nasional hasil penetapan oleh Bappenas.Â
Selain itu dalam perkembangannya, riset arkeologi juga diarahkan untuk menjawab atau menjadi bagian solusi dari permasalahan nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Riset arkeologi juga juga beberapa diantara diarahkan untuk menjawab isu-isu aktual dalam isu pembangunan berkelanjutan diantaranya tentang ketahanan pangan, lingkungan, kemiskinan, industri kreatif, perubahan iklim global dan sebagainya.Â
Oleh karena kiprahnya tersebut, publik khususnya publik arkeologi berharap lahirnya OR Arkeologi dalam rumah riset dan inovasi nasional yaitu BRIN.Â