Di bawah BRIN lembaga riset arkeologi baik Puslit Arkenas maupun balar, tidak harus berkutat dengan anggapan yang tumpang tindih selama ini dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), yang berada di bawah Dirjen Kebudayaan, juga koordinasi diantara kedua lembaga tersebut, yang sama-sama mengelola sumberdaya arkeologi, baik urusan penelitian maupun pelestariannya.Â
Jika wacana bahwa seluruh Badan Litbang Kementerian, akan diarahkan ke dalam rumah baru, yakni BRIN, maka Puslit Arkenas dan Balar se Indonesia, yang awalnya berada di Badan Litbang Kemdikbud, terbuka kemungkinan akan pindah ke rumah baru yakni BRIN.Â
Kita tunggu saja, kemana puslit arkenas dan balar akan berlabuh. Yang pasti, bagi para peneliti arkeologi di puslit arkenas dan balar tidak akan berubah tugas dan fungsinya, yakni melakukan penelitian arkeologi untuk mengungkap kebudayaan nusantara.Â
Selain itu juga berpikir pengembangannya untuk pendidikan dan penguatan karakter, jati diri bangsa, pemajuan kebudayaan, peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pariwisata, industri dan ekonomi kreatif juga pembangunan berkelanjutan. Semua itu menjadi ranah penelitian dan pengembangan sumberdaya arkeologi.Â
Pada intinya, peneliti arkeologi akan tetap dituntut untuk berkarya mengungkap budaya nusantara untuk pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan ruang dan regulasi yang semakin luas dan lincah, untuk para peneliti melakukan riset dan inovasi.
Demikian. Salam Arkeologi..Salam Budaya..Salam Inovasi....Salam Lestari
Salam hormat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H