Kini dua lembaga itu berada di dua kamar yang berbeda, meskipun masih dalam satu rumah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi se Indonesia, berada dibawah eselon satu Badan Litbang Kemendikbud, sementara Direktorat Perlindungan Budaya dengan BPCBnya berada dibawah Dirjen Kebudayaan.
Kini, setelah terbentuknya Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, kemanakah lembaga penelitian arkeologi yaitu Puslit Arkenas dan Balar se Indonesia berlabuh. Belakangan menyeruak wacana, kemungkinan Puslit dan Balar akan berada di BRIN.Â
Perubahan ini dirasakan sangat sesuai, mengingat bidang arkeologi memang berhubungan dengan soal-soal kebudayaan dan humaniora. Meski demikian, di lapangan pengembangan arkeologi juga identik dengan pariwisata, mengingat arkeologi berhubungan dengan obyek arkeologi dan cagar budaya yang juga dikembangkan sebagai obyek wisata.Â
Sementara itu, berdasarkan nomenklatur yang baru, visi misi kelembagaan dan tugas pokok fungsi Puslit Arkenas dan Balar seluruh Indonesia, adalah melakukan penelitian bidang arkeologi yang diarahkan untuk peningkatan pendidikan, karakter dan pemajuan kebudayaan.Â
Belakangan juga berkembang, bahwa tema penelitian arkeologi juga diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan, yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan industri dan ekonomi kreatif.Â
Dampak dari tema demikian, dituntut adanya inovasi para peneliti, untuk mengembangkan tema dan isu penelitian yang dapat didayagunakan dalam pembangunan berkelanjutan, misalnya saja ekonomi kreatif.Â
Berdasarkan pengalaman perjalanan riset arkeologi itu, riset arkeologi juga diarahkan untuk berbagai bidang baik pariwisata, pendidikan, kebudayaan, industri dan ekonomi kreatif serta pembangunan berkelanjutan.Â
Dengan demikian, dengan terbentuknya BRIN dan rencanya akan menjadi rumah bagi badan litbang kementerian, tampaknya dapat memberikan ruang yang lebih luas dan bagi para penelitinya memberikan pula ruang yang lebih fleksibel dan leluasa dalam mengembangkan riset-risetnya.Â
Nantinya, lembaga riset arkeologi tidak hanya melakukan riset untuk menghasilkan produk manajemen sumberdaya arkeologi untuk pariwisata, sebagaimana ketika dibawah Kementerian Kebudayaan Pariwisata.Â
Juga tidak hanya melakukan riset untuk peningkatan pendidikan dan pemajuan kebudayaan, sesuai yang diamanatkan ketika menjadi bagian dari Kemendikbud.Â
Dibawah BRIN, lembaga riset arkeologi dapat lebih lincah melakukan riset arkeologi yang diarahkan untuk mencakup berbagai bidang yang dapat dihasilkan,baik untuk pengembangan pariwisata, pendidikan, kebudayaan, namun juga dapat dikembangkan untuk pengembangan industri kreatif dan pembangunan berkelanjutan (Suistainable development Goals, SDGs).Â