Mohon tunggu...
Imada triwulan
Imada triwulan Mohon Tunggu... Akuntan - I have a dream

I have a dream

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rangkuman

13 Desember 2019   15:45 Diperbarui: 13 Desember 2019   15:43 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh norma agama : 

1. Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan

2. Berdoa sebelum melakukan aktifitas

3. Tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama

4. Mengimani adanya tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing

Sanksi pelanggaran norma ada 2 macam yaitu sanksi langsung dan tidak langsung. Sanksi langsung yaitu jjika seseorang telah melanggar norma agama, baik mengakui sendiri di depan mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggaranya. Sedangkan yang tidak langsung yaitu pelangganya baru akan menerima sanksi saat di akhirat berupa siksa neraka.

C. ETIKA

Etika yaitu adab dan akhlak islamiyah / moral yang dianjurkan dalam anjuran islam yang tercantum di dalam al quran dan sunnah dengan mengikuti contoh dari teladan nabi Muhammad. Akhlak dibagi menjadi 2 yaitu akhlak mahmudah/terpuji dan akhlak madzmumah/tercela. Seseorang yang beradab dan berakhlak memiliki kedudukan yang tinggi, contoh dijelaskan dalam Q.S Ali-imran ayat134.

Ruang lingkup akhlak terpuji mencakup hubungan terhadap sesama manusia, juga hubungan hamba dengan Allah.

Objek adab dan akhlak mulia di dalam islam :

1. Adab kepada Allah, seseorang berinteraksi dengan allah dan syariatnya, contoh beribadah, berdoa, tawakkal, prasangka baik, bersyukur takut kpd Allah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun