Pada awalnya Indonesia memandang bahwa konflik Laut Cina Selatan yang melibatkan beberapa negara Asia Tenggara dan Cina, tidak melibatkan Indonesia di dalamnya. Indonesia berstatus non-claimant state dalam konflik ini. Namun Indonesia memusatkan perhatiannya semenjak kapal-kapal nelayan Cina mulai memasuki perairan Indonesia di Natuna pada tahun 2019. Hal ini menyadarkan dan membuka mata Indonesia bahwa terdapat ancaman terhadap wilayah kedaulatan Indonesia. Sebelum insiden 2019, sebenarnya Indonesia dan Cina sudah sering bertentangan tentang hal ini. Pada 2016, Bu Retno Marsudi sebagai menteri luar negeri Indonesia membuat kota diplomatik terhadap pemerintah Cina karena kapal-kapal ikan nelayan Cina masuk ke dalam perairan Indonesia yaitu Kepulauan Natuna.
Sengketa ini mempunyai dampak terhadap perimbangan kekuatan di kawasan Asia- Pasifik dan mengganggu stabilitas keamanan regional. Selain aktor negara yang berbatasan, ada aktor lain yang ikut campur dalam sengketa ini, seperti Amerika Serikat, yang mana dalam hal ini untuk memperkuat kepentingan geopolitiknya dalam Laut Cina Selatan. Laut Cina Selatan menjadi salah satu fokus manuver geopolitik yang mempunyai potensi pada tatanan internasional. Hingga kini, tidak ada pertanda bahwa sengketa ini akan berakhir, bahkan kondisinya makin memanas. Negara-negara yang terlibat juga mengalami ketegangan geopolitik. Hingga kini, ASEAN bersama negara terlibat bersama menciptakan berbagai cara damai dalam konflik ini, seperti DOC 2002, Code of Conduct yang masih berlangsung, mengadakan ASEAN Forum Regional, dan mengambil berbagai langkah diplomatik dan hukum secara bilateral kepada Cina.
Dampak Sengketa Laut Cina Selatan
1.Dampak Geopolitik.
Ketegangan Hubungan diplomatik antara Cina dan negara yang terlibat.
2.Dampak Keamanan.
Meningkatnya aktivitas militer seperti Latihan militer sepihak di Kawasan Laut Cina Selatan sehingga mengancam keamanan negara di Kawasan Laut Cina Selatan serta menimbulkan Security dilemma.
3.Dampak Ekonomi.
Kesulitan akses jalur perdagangan, Kerugian ekonomi karena adanya pembatasan wilayah dan gangguan jalur perdagangan dari Cina.
4.Dampak Lingkungan.Â
Rusaknya ekosistem laut dan perebutan sumber daya alam.