Mohon tunggu...
Wulan Lailatun Nisak
Wulan Lailatun Nisak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pokok Pemikiran Tokoh Marx Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (HLA Hart).

28 Oktober 2024   21:39 Diperbarui: 28 Oktober 2024   21:39 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia, seringkali terdapat perdebatan mengenai keadilan dan kelegitiman hukum yang ada. Beberapa undang-undang dianggap tidak mencerminkan aspirasi masyarakat, seperti hukum yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Ketidakpuasan ini dapat memicu gerakan sosial untuk reformasi hukum.

2.  Herbert Lionel Adolphus Hart menjelaskan bahwa aturan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku individu. Di Indonesia, aturan hukum terkait dengan isu-isu seperti korupsi, lingkungan, dan hak asasi manusia sangat penting. Namun, penerapan hukum seringkali tidak konsisten.

    Ada kesenjangan yang signifikan antara hukum yang tertulis dan penerapan di lapangan. Kasus-kasus di mana hukum tidak ditegakkan secara adil atau di mana kekuasaan politik memengaruhi keputusan hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Hal ini menciptakan tantangan dalam memastikan bahwa hukum dapat diandalkan dan dihormati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun