Untuk mengatasi permasalah ini, penayangan konten-konten damai dan berita positif di Internet perlu digalakkan. Dengan melibatkan semua pihak yang terlibat baik pemangku kebijakan, masyarakat, orangtua, guru, dan semua elemen untuk menghasilkan sinergitas dalam menanamkan nilai Pancasila.
Melalui konten-konten damai secara massif akan mampu mengurangi konten-konten negatif dan radikalisme yang bertebaran di internet.
Ketiga, evaluasi nilai-nilai Pancasila dalam suprastruktur (lembaga pemerintahan, pendidikan formal maupun nonformal). Pada tatanan lembaga pemerintahan, seringkali kita menemukan pegawai negeri sipil tidak mencerminkan nilai Pancasila.
Revitalisasi melalui etika kerja pegawai negeri sipil yang mencerminkan nilai Pancasila perlu dilakukan. Pembatasan konten yang terjadi di televisi dan internet perlu dipertegas, hal ini mengurangi muatan yang tidak layak tayang.
KPI harus lebih aktif dalam menampung aspirasi dan terbuka terhadap konten-konten yang tidak memberi edukasi nilai Pancasila kepada masyarakat.
Pada tataran kementrian, perlu dikeluarkan peraturan menteri yang mempertegas dan mewajibkan para pelaku industri televisi untuk menayangkan program yang mengandung nilai Pancasila selama seminggu minimal 3x tayang.
Pada tataran pendidikan formal, penegasan kurikulum ramah Pancasila baik dalam ruang belajar dalam kelas maupun interaksi dalam pendidikan. Penegasan kurikulum dapat berbentuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai peningkatan aspek kognitif terhadap Pancasila.
Dalam mengatasi ranah afektif dan psikomotorik, dapat dilakukan dengan menerapkan konsep reward and reward pada interaksi dalam pendidikan. Pembelajaran dilakukan dengan memberikan list-list kebaikan yang dilakukan selama satu semester yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Dengan hal ini, kita mampu melihat, perkembangan anak secara afektif dan psikomotorik terhadap memahami nilai-nilai Pancasila.
Pada tataran masyarakat, internalisasi Pancasila dilakukan dengan mereduksi konflik horizontal yang terjadi. Pemerintah harus mampu menjadi intermediate actor terhadap konflik-konflik horizontal yang terjadi dengan mengedepankan nilai Pancasila terutama nilai musyawarah mufakat dan keadilan sosial.
Pemerintah perlu membentuk tim dakwah kebangsaan yang tugasnya menyebarkan pemahaman nilai Pancasila yang di akulturasikan dengan agama dan budaya lokal. Sehingga masyarakat menerima dan menerapkan nilai-nilai Pancasila.