Mohon tunggu...
Wiwit Prayitno
Wiwit Prayitno Mohon Tunggu... -

Owner http://asuransicerdas.com/ . Situs Portal Informasi dan Konsultasi Asuransi Syariah, Asuransi Pendidikan dan Dana Pensiun. Dapat di hubungi di : 081 2277 1607 atau email : wiwitcerdas888@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Money

Klaim Asuransi, Permasalahan dan Solusinya

16 November 2010   02:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:34 2010
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut Tahapan Umum Pemrosesan Klaim :

1) Formulir Klaim diisi oleh Tertanggung / Peserta / Pemegang Polis / Ahli Waris (untuk klaim meninggal) , dengan menyertakan surat keterangan dari dokter.

2) Tertanggung / Peserta / Pemegang Polis / Ahli Waris menyerahkan dokumen peninjung klaim kepada perusahaan asuransi, seperti : kuitansi, hasil rekam medis, hasil laboratorium, laporan kepolisian (jika klaim atas kecelakaan) , dan dokumen yang diperlukan lainnya.

3) Cantumkan Nomor Polis dan Nomor Rekening Anda dengan Benar, dan Tandatangani Pengajuan Klaim sesuai tanda tangan yang ada didalam Polis, sertakan identitas diri juga (FC KTP / SIM / Paspor). Jadi Pastikan Anda telah mencantumkan Nomor Polis dan Nomor Rekening Pemegang Polis yang jelas, lengkap dan benar.

4) Perusahaan Asuransi akan melakukan proses validasi terhadap dokumen pelengkap dan verifikasi kepada Pemegang Polis / Tertanggung / Ahli Waris dan Dokter atau rumah sakit bila diperlukan.

5) Apabila hasil validasi dan verifikasi oleh perusahaan asuransi sudah sesuai dengan ketentuan, maka pembayaran klaim akan diproses oleh bagian klaim.

6) Manfaat asuransi akan dibayarkan / ditransfer kepada Pemegang Polis /  Tertanggung / Peserta / Ahli Waris.

Dengan melihat ketentuan diatas , klaim bukan lagi masalah yang rumit, klaim adalah masalah mudah. Perusahaan Asuransi akan membayar Klaim Anda. So, pastikan Anda memiliki Polis Asuransi sebagai tanda dan cinta kepada keluarga, Istri , Suami, dan Buah hati Anda. Dan pastikan Anda memilih AGEN ASURANSI yang Tepat, disamping Perusahaan yang Tepat.

Insya Allah, penulis dan pemilik web ini adalah Orang yang tepat untuk dipilih sebagai service Agen Anda dan Keluarga.

Salam Cerdas

Wiwit Prayitno, S.Pt., N.Md

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun