Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PA II: Laporan Investigasi Pengelolaan Piutang Usaha "Warung Makan Pak Eko"

6 Juni 2024   15:25 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:34 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Reporter (Dok. Pribadi)

Kami melakukan wawancara langsung dengan Bapak Eko, pemilik "WARUNG PAK EKO". Wawancara dilakukan di warung tersebut dan berlangsung selama satu jam. Kami mencatat semua informasi yang diberikan oleh Bapak Eko dan menyusunnya dalam laporan ini.

Hasil Wawancara:

1. Pengelolaan Piutang Usaha:

Bapak Eko menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan dicatat dalam buku piutang warung. Pelanggan yang melakukan pembelian secara hutang diberikan rincian atau tagihan pembayaran yang mencantumkan jumlah yang harus dibayar jika hutang sudah menumpuk.

2. Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran:

"WARUNG PAK EKO" tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran. Namun, mereka memiliki kebijakan untuk mengingatkan secara langsung untuk pembayaran yang tertunda  kepada pelanggan yang terlambat membaya

3. Strategi Penagihan:

Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar, Pak eko mengingatkan dengan cara menegur anak tersebut perihal hutangnya yang belum dilunasi. Pak eko juga memberikan pengingat secara langsung kepada pelanggan saat berkunjung ke warung.

4. Kerjasama dengan Pelanggan:

Bapak Eko  menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan. Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, warung ini tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik dan menawarkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Analisis:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun