Sebagai penyedia jasa layanan kursi roda plus jasa dorong yang ilegal, mereka seringkali harus "kucing-kucingan" dengan petugas keamanan (askar) Masjidil Haram. Â Â
Penyedia jasa layanan kursi roda plus jasa dorong yang ilegal ini adalah penduduk Arab Saudi sendiri. Akan tetapi banyak juga yang berasal dari luar Arab Saudi, termasuk dari Indonesia.
Mereka biasanya para mukimin (orang yang menetap di Arab Saudi) yang sudah cukup lama di sana.
Dengan demikian para jemaah haji perlu hati-hati dan waspada untuk tidak menggunakan jasa layanan kursi roda plus jasa dorong yang ilegal. Sebab selain menerapkan tarif yang "mencekik leher", mereka juga bisa menelantarkan jemaah haji yang menggunakan jasanya.
#Cerita Haji 2024
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI