Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah KAMI Ekuivalen dengan Petisi 50 pada Zaman Orde Baru?

14 Agustus 2020   06:40 Diperbarui: 14 Agustus 2020   08:00 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai penguasa otoriter Orde Baru tentu saja presiden Soeharto murka kepada para tokoh Petisi 50. Presiden Soeharto merasa tidak nyaman dan merasa terganggu dengan adanya para tokoh itu. Padahal para tokoh Petisi 50 itu merupakan orang-orang yang sungguh luar biasa besar jasanya terhadap Republik ini.

Presiden Soeharto memandang para tokoh Petisi 50 sebagai musuh yang harus dilenyapkan. Hal itu seperti diungkapkan oleh M. Natsir dalam bukunya "Indonesia di Persimpangan Jalan" seperti ini, "Lawan pendapat' bukan lagi dipandang sebagai "kawan berpikir" dalam suatu kehidupan bernegara yang demokratis, tetapi dipandang sebagai musuh dengan segala konsekuensinya."

Bagaimana perlakuan Presiden Soeharto kemudian kepada para tokoh Petisi 50 ? Mereka dipantau oleh intel, dipersulit usahanya, dan dilarang ke luar negeri. Tegasnya mereka mendapat isolasi politik, sosial,  dan ekonomi. 

Begitulah para tokoh Petisi 50. Mereka bermaksud baik, yaitu dengan mengkritisi, mengoreksi, dan mengingatkan pemerintah Orde Baru. Akan tetapi maksud baik mereka malah mendapatkan balasan dan perlakuan yang tidak baik. 

Empat puluh tahun lebih kemudian setelah para tokoh Petisi 50 mendeklarasikan sikap mereka terhadap presiden Soeharto dan pemerintahan Orde Barunya, saat ini sejumlah tokoh nasional akan melakukan hal serupa. Apakah mereka akan menandatangani dan menyampaikan Petisi 50 juga ? Tentu tidak.

Sebagaimana ramai diberitakan banyak media, bahwa sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang seperti Din Syamsudin, Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, Jenderal Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli, Abdullah Hehamahua, M. Said Didu, Ichsanudin Noorsy, Adhie Massardi, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas, Tamsil Linrung dan sejumlah tokoh lain saat ini sedang bersiap-siap untuk melakukan deklarasi sebuah gerakan moral yang mereka sebut dengan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Deklarasi KAMI menurut kabar yang beredar, akan dilakukan sehari setelah peringatan HUT RI (Hari Ulang Tahun Republik Indonesia). Yakni pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020, bertempat di Lapangan Tugu Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur,  Jakarta Pusat.  Apakah KAMI ekuivalen dengan Petisi 50 ?

Sebagaimana Petisi 50, kemunculan KAMI merupakan respons terhadap presiden dan pemerintahannya. Bedanya dulu Petisi 50 muncul sebagai respons terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Soeharto. Sedangkan KAMI saat ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Petisi 50 dan KAMI adalah "asap" bukan "api". Artinya kedua gerakan itu muncul sebagai respon atau reaksi terhadap "api", yakni kebijakan-kebijakan presiden dan pemerintahannya yang mereka nilai tidak on the right track. Kalau presiden dan pemerintahannya on the right track, tentu Petisi 50 dan KAMI tidak  akan muncul pada zaman mereka masing-masing.

Apakah para tokoh KAMI berhak menilai bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak on the right track ? Tentu saja, mengapa tidak ? Setiap orang berhak menilai.

Apalagi tokoh-tokoh KAMI bukanlah para keroco. Mereka kaum intelektual, akademisi, dan pakar yang keilmuannya tidak diragukan lagi. Mereka bukan anak kecil yang menilai sesuatu berdasarkan like and dislike.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun