Dalam demokrasi, perbedaan pandangan, pendapat, penilaian, termasuk menyatakannya sah adanya dijamin oleh konstitusi. Sementara itu di sisi lain merupakan hal yang wajar pula jika presiden dan pemerintahannya, termasuk para pendukung setia bersikap depensif, tidak merasa bahwa pemerintahan saat ini memiliki kekurangan atau kesalahan.
Sikap reaktif dan sensitif yang ditunjukkan beberapa orang dengan menyebut KAMI sebagai kelompok orang-orang yang sedang cari panggung, barisan sakit hati, tidak ada kerjaan, dan sebagainya, justru sebuah sikap yang tidak demokratis. Narasi-narasi seperti itu juga merupakan sikap tidak bijak dan menunjukkan ketidakdewasaan dalam bernegara.
Menyebut para tokoh KAMI sebagai orang-orang yang hanya bisa mengkritik tanpa memberikan solusi itu juga keliru, sebab memberikan kritik tidak harus dengan memberikan solusi. Memberikan kritik berarti menunjukkan kekeliruan atau kesalahan. Memperbaiki kekeliruan atau kesalahan itu tugas pihak yang dikritik, bukan tugas  orang yang mengkritik.
Sebagaimana kehadiran Petisi 50, kehadiran KAMI juga merupakan sesuatu yang konstitusional. Mempermasalahkan sesuatu yang konstitusional tentu merupakan sikap yang inkonstitusional. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H