Mohon tunggu...
Wiwik Susanti
Wiwik Susanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IAIN Salatiga

Mahasiswa IAIN Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerjasama Berbasis Sewa-Menyewa

11 Desember 2020   14:00 Diperbarui: 11 Desember 2020   14:04 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dzubyan, Daffa Muhammad. 2019. Analisis Akad Ijarah Muntahiya Bi Tamlik (IMBT) Dalam Perspektif Hukum   Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia. Bandung: Amwaluna. Vol.3 No 1.

Rahmasari, Nova Yulia. 2016. Ijarah. Semarang: Eprints. Vol 01, No 01.

Sjahdeini, Remy Sutan. 2018. Perbankan Syariah Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta:   Prenadamedia.

Tehuayo, Rosita. 2018. Sewa Menyewa (Ijarah) Dalam Sistem Perbankan Syariah. Ambon: Tahkim. Vol 14, No 01.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun