Wiwid Safitri Wulandari                                          Â
Mahasiswa Reguler Program Studi Ilmu Keperawatan                                      Â
Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia                                            Â
MK Profesionalisme dalam Keperawatan                                                  Â
E-mail : Wiwidwulandari01@gmail.com    Â
Â
Abstrak
Telenursing dapat bermanfaat pada pandemi ini dalam optimalisasi pelayanan kesehatan klien dan masyarakat luas. Selain itu telenursing tidak hanya bermanfaat pada klien tetapi bagi tenaga kesehatan juga. Akan tetapi telenursing saat ini belum berjalan dengan baik dan masih kecil penggunaannya di Indonesia. Negara-negara maju seperti Kanada, Amerika Serikat, dan Inggris telah banyak menggunakan telenursing dalam bidang keperawatannya. Hal ini disebabkan karena infrastruktur yang memadai pada negara tersebut, kemudian terdapat kapasitas telemedicine bentuk aspek legal dalam pemberian asuhan keperawatan pada klien serta terjaganya kerahasiaan data pasien ketika memberikan perawatan jarak jauh.
Kata Kunci : Etik, Legal, Pelayanan Keperawatan, Teknologi, Telenursing.
Kemajuan dalam teknologi berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas pemberian kesehatan khususnya keperawatan (Martini, 2021). Bentuk pemanfaatan kemajuan teknologi dalam bidang keperawatan salah satunya yaitu telenursing. Hal ini memberikan sesuatu yang baru dalam keperawatan pada pengembangan pemberian layanan serta asuhan keperawatan melalui pemanfaatan kemajuan teknologi yang berguna sebagai penyetaraan dengan negara lain agar tidak tertinggal (Fadhila & Afriani, 2019). Kemajuan teknologi juga membuat penggunaan internet makin pesat dalam masyarakat sehingga dapat mendukung adanya implementasi pada telenursing sebagai upaya peningkatan keperawatan yang berbentuk perawatan digital (virtual care) pada saat pandemi dan sesudahnya. Akan tetapi penggunaan telenursing di Indonesia masih kecil, ini dikarenakan masalah terkait etik dan legal yang tidak dapat diabaikan dan infrastruktur yang belum memadai.
Telenursing ialah pemanfaatan teknologi dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap klien pada keperawatan (Skiba, 1998). Telenursing dapat dikatakan sebagai suatu jenis pemberian layanan keperawatan home care akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi pada kesehatan. Selain itu telenursing juga dapat diartikan sebagai teknik maajemen asuhan keperawatan, pemberian layanan kesehatan kepada klien, dan sebagai bentuk pelayanan kesehatan antar perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Telenursing bukan hanya mencakup antara perawat dengan klien, tetapi juga mencakup mengenai perawat dengan teman sejawat atau tenaga kesehatan yang lain. Telenursing pada klien berfungsi sebagai peningkatan akses kepada pemberi layanan keperawatan dan kesehatan yang dipercaya lebih efesien dan ekonomis serta memberikan kenyamanan pada klien dan keluarga. Bagi perawat telenursing membuat waktu kerja menjadi lebih fleksibel dan efesien, sehingga memiliki peluang untuk menggali dan mengembangkan keterampilan diri. Sedangkan bagi rumah sakit telenursing membantu mengatasi ketika jumlah perawat kurang sehingga dapat memberi pelayanan pada klien dengan banyak dan meningkatkan kapasitas tempat tidur serta menghemat waktu. Seccara umum penggunaan telenursing adalah sebagai monitor klien dalam kepatuhan pada pengobatan, aktivitas yang haus dilakukan klien sehingga perawat mengetahui kabar terkini dari klien.
Pemberian asuhan keperawatan melalui sistem telekomunikasi adalah proses terjadinya telenursing. Telenursing memudahkan dalam pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan masalah jarak jauh, klien lanjut usia, klien dengan penyakit kronis yang melakukan perawatan di rumah. Hal ini dikarenakan perawatan dapat melalui telepon ataupun video call dengan jarak jauh. Walaupun melalui perawatan jarak jauh, perawat tetap melakukan semua tahapan proses keperawatan, yaitu melakukan evaluasi pada klien, penentuan diagnosis keperawatan pada klien, merencanakan intervensi dan evaluasi hasil keperawatan (Santoso, 2015).
American Nurses Association (ANA) pada tahun 1999 telah mendukung telenursing dan mengatakan bahwa telenursing telah memenuhi standar praktik keperawatan karena dalam telenursing, perawat mengikuti proses keperawatan tradisional untuk diberikan pada klien (Lorentz, 2008 & Peck, 2005). Telenursing dirujuk juga sebagai telehealth, di mana perawat sendiri lebih menyukai istilah telehealth sebab lebih fokus terhadap manajemen diri, suatu kesehatan, dan kesehatan seseorang. Telenursing atau telehealth contohnya seperti komunikasi perawat dengan klien melalui alat komunikasi untuk menilai kemajuan klien itu sendiri atau untuk menjawab pertanyaan (Lorentz, 2008). Telenursing di Indonesia sendiri masih kecil penerapannya, hal ini dikarenakan terdapat beberapa aspek yang masih belum terpenuhi seperti permasalahan etik dan legal yang perlu diperhatikan dalam penerapan telenursing mencakup kerahasiaan data klien dan hukumnya, serta pencegahan dari pencurian maupun peretasan data klien. Telenursing juga memerlukan adanya kejelasan mengenai payung hukum dan etik dalam penerapannya. Tidak hanya itu, telenursing perlu dimasukkan sebagai salah satu model asuhan keperawatan dalam kurikulum pendidikan tinggi keperawatan (Henny, 2021).
Telenursing sebagai upaya peningkatan pelayanan keperawatan sangat efektif untuk diterapkan walaupun dengan jarak jauh. Hal ini dikarenakan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan melalui telenursing tetap memperhatikan perawatan terapeutik, kode etik keperawatan, dan aspek legal dalam pemberian asuhan keperawatan. Tidak hanya itu, telenursing juga memiliki banyak manfaat dan diperlukan pada saat pandemi seperti ini. Meskipun demikian telenursing tetap memerlukan dukungan dari pemerintah dalam penerapannya.
Referensi
Berman, A & Snyder, S.(2012). Kozier & Erb's Fundamentals Of Nursing : Concepts, Process, And Practice, 9th Ed. Pearson Education, Inc
Fatmawati.(2021). Peran Telemedicine Bagi Tenaga Kesehatan Di Era New Normal. Insan Cendekia Mandiri.
Hendriyana, A.(2021). Meski Berperan Besar, Penggunaan Telenursing di Indonesia Masih Minim. Diakses pada https://www.unpad.ac.id/2021/10/meski-berperan-besar-penggunaan-telenursing-di-indonesia-masih-minim/
Royani & Asmirajanti, M.(2021). Penerapan Telenursing Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Keperawatan Home Care : Kajian Literatur. Indonesian Journal Of Nursing Health Science
Wayan, I. dkk.(2021). Inovasi Pembelajaran Berbasis Blended Learning di Keperawatan. Bandung: Media Sains Indonesia dan Penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H