Walaupun Mahkamah Agung mengatakan jika promosi jabatan terhadap ketiga hakim yang menyidangkan Ahok, tidak ada sangkut pautnya dengan putusan yang telah mereka berikan terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, tapi melaikan proses promosi jabatan itu sudah berlangsung lama dan kebetulan sehari setelah putusan sidang Ahok Promosi jabatan itu dikeluarkan.
Namun apapun ceritanya, adanya promosi jabatan terhadap ketiga hakim yang menyidangkan Ahok, sehari setelah putusan, tentu akan menggoreskan rasa ketidak adilan bagi sebahagian pendukung Ahok. Seolah olah putusan hukuman yang dijatuhkan oleh ketiga orang hakim itu, dibalas dengan menaikan pangkat/jabatan mereka.
Maka oleh karena itu hukum bukanlah merupakan suatu keadilan, tapi hukum adalah untuk membuktikan orang bersalah atau tidaknya. Tidak ada kepuasan dalam setiap putusan hukum. Ini yang perlu untuk disadari oleh para pendukung yang pro kepada  Ahok maupun yang kontra terhadap Ahok. Semoga.
                                                      Tanjungbalai 20 Mei 2017
#kerang_60@yahoo.com#
                                                         Â
     Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI