***
Pembahasan mengenai riba ini tentunya akan sangat panjang. Namun karena keterbatasan waktu, pada kajian tersebut masih sekilas saja membahas riba. Semoga dapat dilanjutkan pada kesempatan mendatang.
Semoga bermanfaat!
Surabaya, 22 Desember 2015
“Ikatlah ilmu dengan tulisan”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!