ii) Resum medis pasien (jika ada) atau apa-apa hasil medikal/imaging/labotarium untuk rujukan dokter.
iii) Surat persetujuan pasien dan pendamping – diisi, ditandatangani dan dikembalikan kepada RS Mahkota.
- Proses permohonan keijinan Imigrasi mengambil waktu 5 hari – 1 minggu. MHTC akan memaklumkan pada RS Mahkota sama ada permohonan keijinan diluluskan atau ditolak. Untuk informasi lanjut, silahkan menghubungi kami di:
- Jika permohonan keijinan diluluskan, surat kelulusan kemasukan akan dikirimkan ke pasien.
- Pasien dan pendamping diharuskan: i) Melakukan tes PCR COVID-19 (untuk kali pertama) 3 hari sebelum berangkat dan menghantar hasil negatifnya ke RS Mahkota sebelum berangkat.
ii) Mengatur sendiri transportasi sama ada melalui udara atau laut ke Malaysia.
iii) Unduh dan daftarkan info dalam aplikasi “MySejahtera”di ponsel (pasien & pendamping) sebelum berangkat ke Malaysia.
Konfirmasi tanggal dan waktu berangkat ke Malaysia ke RS Mahkota.
- Pasien dan pendamping juga disarankan untuk membawa pakaian dan perlengkapan mandi seperti sikat gigi, sampo, sabun serta uang tunai yang mencukupi untuk waktu tempoh isolasi. Pelayanan laundry/dobi ada disediakan di RS.
Proses sewaktu tiba di Malaysia:
- MHTC akan membantu kemasukan pasien dan pendamping di Imigrasi Malaysia. Gelang isolasi/karantina akan dipasangkan di pergelangan tangan pasien dan pendamping, dan hanya bisa ditanggalkan selepas tamat tempoh isolasi di RS Mahkota.