Mohon tunggu...
Wira Krida
Wira Krida Mohon Tunggu... Apoteker - Praktisi Komunikasi dan Farmasi

Saya praktisi farmasi industri yang memiliki minat mendalam dalam berbagai aspek komunikasi. Sebagai seorang profesional di bidang farmasi industri, saya telah mengembangkan keahlian di sektor ini melalui pengalaman dan pembelajaran yang terus-menerus. Tidak hanya fokus pada pengembangan teknis dan operasional di industri farmasi, tetapi juga memahami pentingnya komunikasi dalam mendukung dan memperkuat keberhasilan organisasi. Dalam rangka memperluas pengetahuan di luar farmasi, saya memutuskan untuk menempuh pendidikan di bidang komunikasi. Saya meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina pada tahun 2023. Langkah ini menunjukkan komitmen saya untuk memperdalam pemahaman tentang komunikasi, khususnya dalam konteks komunikasi organisasi dan komunikasi digital, dua bidang yang semakin penting di era globalisasi dan transformasi digital. Saat ini, Saya sedang melanjutkan studi di bidang ilmu komunikasi di Universitas Sahid. Melalui studi ini, saya berharap dapat menggabungkan pengetahuan di sektor farmasi dengan pemahaman yang lebih luas tentang komunikasi, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pengembangan industri farmasi, baik dari segi operasional maupun strategi komunikasi. Bidang minat utama saya meliputi farmasi industri, komunikasi organisasi, serta komunikasi digital, yang menjadi fokus utama untuk pengembangan lebih lanjut di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menggugat Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Kenaikan Gaji Tak Cukup Mendorong Daya Beli

1 Desember 2024   20:39 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:49 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen. (Sumber: THINKSTOCKS/SAPUNKELE via kompas.com)

Dengan menempatkan keadilan sosial sebagai prioritas, kebijakan ekonomi harus menciptakan peluang bagi masyarakat kecil untuk tumbuh dan berkembang, bukan malah membebani mereka dengan pajak yang memberatkan. PPN 12% adalah kebijakan yang tidak berpihak pada semangat ini.

Kesimpulan

Menggugat PPN 12% bukan hanya tentang menolak kenaikan pajak, tetapi juga tentang menuntut pemerintah untuk kembali ke jalur ekonomi yang adil dan berkeadilan sosial. 

Solusi seperti pajak progresif, pembebasan pajak kebutuhan pokok, dan penguatan koperasi, kita bisa membangun ekonomi yang inklusif dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak yang kadang rakyat kecil hanya bisa menonton mereka semakin kaya dan sejahtera.

PPN 12% tidak hanya tidak adil, tetapi juga mencederai semangat keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan kebijakan ekonomi untuk semua.

Harapan kita Indonesia Maju Bagi Semua!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun