Mohon tunggu...
Winona Anindita
Winona Anindita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ Sosiologi/ UNJ

saya menulis blog ini untuk memenuhi tugas kuliah dari dosen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BLT: Solusi Jitu atau Perangkap Kemiskinan?

3 April 2024   13:30 Diperbarui: 3 April 2024   13:45 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pentingnya BLT sebagai salah satu strategi dalam jaring sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang kita tahu diera dewasa ini dengan segala kemudahan yang ada untuk mencari pekerjaan dan uang dari berbagai sektor yang bisa dilakukan dari rumah maupun sektor industrinya/ kantor. Apakah masih perlu dilanjutkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai prioritas dalam jaringan sosial muncul dalam konteks strategi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan menyoroti pentingnya memperkuat jaringan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi. Dalam banyak kasus, BLT menjadi instrumen yang efektif untuk memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan memprioritaskan BLT, pemerintah dan lembaga terkait dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Namun, apakah program ini baik untuk keberlanjutan untuk memberdayakan masyarakat secara keseluruhan?  dan apakah BLT dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut?.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat miskin dan rentan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar. BLT dapat berupa uang tunai, voucher, atau barang kebutuhan pokok. Salah satu strategi jaring sosial yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Pentingnya BLT untuk mengurangi kemiskinanan, karena kebanyakan dari Masyarakat yang menerima BLT tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar maupun kesehatan mereka. Bantuan tersebut berguna untuk mengeluarkan mereka dari lingkaran kemiskinan.

Karena jika program ini tepat sasaran dan benar-benar digunakan sebagaimana semestinya dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi karena mereka ada daya beli dan konsumsi Masyarakat karena memiliki uang tunai tersebut, dan yang paling utama dari segala permasalahan adalah BLT dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan yang ada di Masyarakat.

Lalu hal yang perlu kita tahu juga mengenai bagaimana program bantuan BLT ini dijalankan, dimulai dari sosialisasi, verifikasi data nama nominasi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan diberikan bantuan yang akan dilakukan pendataan oleh RT/RW yang akan dilaporkan ke kelurahan lalu ke pusat, pembagian kartu BLT, pencairan dana, dan terakhir pembuatan laporan dan evaluasi atau secara singkat ada tiga langka:

  1. Identifikasi penerima manfaat: Pemerintah melakukan pendataan untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima BLT.
  2. Penetapan besaran bantuan: Pemerintah menetapkan besaran bantuan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
  3. Penyaluran bantuan: Pemerintah menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat melalui berbagai cara, seperti transfer bank, pencairan di kantor pos, atau pendistribusian langsung.

Lalu siapa yang menjadi sasaran program BLT adalah masyarakat miskin dan rentan, antara lain:

  • Keluarga miskin
  • Masyarakat yang kehilangan pekerjaan
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas
  • Korban bencana alam

Sebelum kita semakin jauh pembahasannya, perlu diketahui kapan dan mengapa program BLT ini dibuat:

(2005-2008), BLT pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2005. Program ini diluncurkan sebagai respons atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia. Dengan kebijakan pemotongan bahan bakar bersubsidi sebanyak 75 persen, sebanyak nominal Rp 300.000/4x pada tahun 2005 dan sebanyak Rp 300.000 -- Rp 400.000/2x.

(2009-2013), berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sedangkan pada tahun ini, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program ini adalah 3,8 triliun rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin, dengan uang tunai RP 100 ribu/ bulannya.

Dapat dinyatakan, BLT merupakan program inisiatif pemerintah yang berbentuk pemberian uang langsung kepada kelompok masyarakat yang tergolong tidak mampu atau miskin. Dari segi pelaksanaannya, BLT dijalankan dengan cepat dengan memberikan bantuan uang kepada masyarakat yang menjadi sasarannya. Program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang miskin serta mencegah kemungkinan terjadinya penurunan kesejahteraan akibat masalah ekonomi. Implementasi BLT biasanya bersifat sementara dan hanya dilakukan dalam situasi tertentu. Seiring dengan perubahan zaman, program BLT pemerintah mengalami perkembangan dengan munculnya berbagai jenis terutama dimulai pada tahun 2022, seperti

  • BLT Subsidi Upah, diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta/bulan atau disesuaikan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP)
  • BLT Dana Desa, diprioritaskan untuk keluarga yang kurang mampu di desa.
  • BLT UMKM, diperuntukkan kepada 12 juta pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM). Besaran nilai BLT UMKM yang akan dicairkan adalah sebesar Rp 600 ribu.
  • Program Kartu Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pelatihan yang diberikan kepada pencari kerja, pekerja/buruh terkenda PHK, atau pengusaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
  • Bantuan Pokok Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pelatihan yang diberikan kepada pencari kerja, pekerja/buruh terkenda PHK, atau pengusaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
  • BLT Covid-19, ditujukan untuk membantu pekerja di sektor informal yang terdampak pandemi COVID-19.
  • BLT Bencana alam, ditujukan untuk membantu korban bencana alam dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Analisa Perspektif

Setelah mengenal mengenai ap aitu BLT secara keseluruhan, kita juga bisa melihat dari perspektif strategi pengembangan Masyarakat dan pemberdayaan Masyarakat, karena perspektif ini sering digunakan sebagai landasan teoritis untuk mengevaluasi program-program intervensi sosial. Kalua kita menjabarkan satu-satu, yakni:

Pembangunan Masyarakat

Upaya penguatan kepada masyarakat agar mampu berperan secara aktif, artinya, masyarakat harus berpartisipasi dalam konteks pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah secara optimal dan produktif untuk mendukung potensi yang ada di masyarakat, lingkungan fisik, dan lingkungan non-fisik. Seperti dengan memberi pelatihan dibandingkan memberikan bantuan tunai karena hal itu lebih penting karena menciptakan pengetahuan, skill, dan keterampilan kerja tertentu agar masyarakat itu mandiri sehingga berimplikasi pada upaya membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan.

Pemberdayaan Masyarakat

Pembangunan masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan yang dilakukan secara sekunder atau (pemberdayaan menekankan proses rancangan, dorongan, serta motivasi untuk memperbaiki taraf hidupnya. Dengan pemerintah membangun kemitraan atau kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk bersama-sama membangangun dan menjadi sokongan dana dalam program-program seperti BLT ini.

Seperti yang tertera dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2012, kemampuan masyarakat akan lebih baik lagi jika dibekali pemberdayaan, di mana masyarakat mampu lebih berkualitas dan mandiri agar kebutuhan dasar dapat terpenuhi. Pada hakikatnya pemberdayaan Masyarakat adalah untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat & memberikan mandat dan kewenangan untuk menghadirkan, meningkatkan, dan menciptakan kemandirian serta ketahanan sosial dari masyarakat.

Ada empat prinsip dalam pengembangan masyarakat.

Pertama, komitmen masyarakat miskin untuk keadilan sosial, hak asasi manusia, kewarganegaraan, pemberdayaan, dan tindakan kolektif.Dalam kasus BLT, program ini belum mampu menunjukkan komitmen pada keanekaragaman di Indonesia, terutama dalam pemberian dana yang belum merata antar daerah.

Kedua, mengubah struktur diskriminasi di masyarakat. Meskipun BLT berusaha meratakan pemberian dana, hal ini justru menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu menyesuaikan solusi kemiskinan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah.

Ketiga, membebaskan masyarakat tertinggal untuk berpartisipasi lebih aktif. Namun, dalam kasus BLT berbeda, malahan keterlibatan masyarakat sangat minim bahkan tidak ada. Masyarakat hanya sebagai pendekatan Top-Down yang digunakan menyebabkan masyarakat hanya berperan sebagai penerima manfaat dari dana bantuan tersebut, padahal pendekatan Bottom-Up lebih diharapkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Keempat, suasana yang bersahabat dan informal dalam pengembangan masyarakat. Namun, pendekatan Top-Down cenderung menciptakan jarak formal antara pemerintah dengan masyarakat, yang mempengaruhi hubungan menjadi lebih kaku dan kurang bersahabat.

Contohnya

Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang menyentuh masyarakat perdesaan secara langsung. Mengingat alokasi dana desa ditetapkan per desa, bukan alokasi per kecamatan atau per kabupaten, maka merelokasi pagu dana desa akan memiliki potensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk desa-desa yang alokasi BLT desa sudah mentok dibawah 40%, selisihnya digunakan untuk kegiatan varian BLT desa pada desa tersebut. Kegiatan varian BLT desa dapat berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khusus penerima BLT desa yang bertujuan untuk menggalang kemiskinan ekstrim.

(2021) Penerima BLT DD ini merupakan masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. (Masyarakat Negeri Hila)

(2023) Penyaluran BLT-DD tahun 2023 bertujuan untuk mengetaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dengan anggaran paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa (DPMD Banyuasin)

(2024) 25 KPM menerima BLT Dana Desa triwulan pertama tahun 2024, dengan syarat tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan masyarakat yang masuk data ekstrim. (Bupati Ngawi)

Kesimpulan

BLT harus menjadi prioritas dalam jaring sosial karena memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang rentan dan membutuhkan.

Pertama, BLT memberikan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu atau miskin, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

Kedua, BLT dapat membantu mencegah terjadinya penurunan kesejahteraan masyarakat akibat faktor ekonomi yang mempengaruhi kondisi finansial mereka. Dengan demikian, BLT menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam memperkuat jaringan sosial untuk menopang dan melindungi masyarakat yang rentan dan membutuhkan, sehingga menjadi prioritas dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan sosial.

Dalam memastikan keberhasilan program ini, pendekatan pengembangan masyarakat yang berbasis pemberdayaan menjadi kunci utama. Melalui pendekatan ini, masyarakat diberikan peran aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program BLT. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang mengatur program tersebut

Namun, program BLT juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

  • Tidak semua orang yang membutuhkan BLT mendapatkannya.
  • BLT dapat membuat orang malas bekerja.
  • BLT dapat menyebabkan inflasi karena ketidak mandirian Masyarakat dalam mencari uang.

Referensi: https://www.kemensos.go.id/ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun