Mohon tunggu...
Winnie Alison
Winnie Alison Mohon Tunggu... Programmer - Nama panggilan Winnie

Seorang mahasiswa akuntansi Universitas Siber Asia (UNSIA) yang berprofesi sebagai software developer.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akuntansi Dana di Universitas

2 Juli 2022   19:17 Diperbarui: 2 Juli 2022   19:19 2614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan akuntansi di zaman sekarang merupakan hal yang sangat mendasar dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat terutama dalam berbisnis. Akuntansi ini juga sering berkaitan dengan sistem hitung-menghitung, tapi secara garis besar, akuntansi adalah suatu proses yang diawali dengan mencatat, mengelompokkan, mengolah, menyajikan data, serta mencatat transaksi yang berhubungan dengan keuangan. Salah satu penggunaan dari akuntansi yang cukup banyak digunakan adalah akuntansi dana.

Akuntansi dana atau yang lebih dikenal dengan istilah fund accounting adalah sebuah sistem akuntansi yang digunakan pada organisasi nirlaba dan institusi sektor publik yang berhubungan dengan pembentukan dana-dana. Dana dalam pemahaman akuntansi dana berbeda dengan dana pada perusahaan bisnis atau komersial. Menurut Govermental Accounting Standard Board, dana adalah suatu kesatuan fiskal dan kesatuan akuntansi yang berdiri sendiri dan mempunyai seperangkat rekening yang saling berimbang untuk membukukan kas, sumber keuangan lainnya, kewajiban serta ekuitas, yang dipisahkan sesuai dengan tujuan dalam menjalankan kegiatan tertentu berdasarkan peraturan dan ketentuan khusus. Akuntansi dana juga dapat dilihat dalam akuntansi di universitas dimana universitas merupakan salah satu jenis organisasi nirlaba

Dalam pengaturan akuntansi dana, universitas dikelompokkan menjadi dua yaitu universitas yang dikelola pihak swasta dan universitas yang dikelola pihak pemerintah. Universitas yang dikelola pihak swasta atau yang lebih sering disebut dengan private university dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikembangkan oleh Finansial Accounting Standard Board – FASB (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan (FASB Statement) No. 117 tentang Laporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba. Sedangkan universitas yang dikelola pihak pemerintah atau yang lebih sering disebut dengan public university dilaksanakan berdasar standar akuntansi yang dikembangkan oleh Govermental Accounting Standards Board – GASB (Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan) khususnya dalam pernyataan (GASB Statement) No. 15 tentang “Model Pelaporan Keuangan untuk Universitas”. Pada pembahasan di makalah ini akan lebih membahas mengenai jenis universitas yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut GASB No 15, struktur dana untuk universitas terdiri dari dana lancar (current funds), dana pinjaman (loan funds), dana abadi (endowment funds), dana anuitas dan pensiun (annuity and life income funds), dan dana pembangunan (plant funds). Dana lancar (current funds) adalah dana yang didirikan oleh universitas dengan tujuan untuk mengelola kekayaan atau sumber daya (resources) yang akan digunakan dalam rangka untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari. Dana pinjaman (loan funds) adalah dana yang didirikan oleh universitas dengan tujuan untuk mengumpulkan dana-dana yang akan digunakan untuk memberikan pinjaman baik kepada pegawai universitas maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan universitas. Dana abadi (endowment funds) adalah dana yang dikumpulkan dan kemudian dikelola oleh universitas tidak untuk penggunaan jangka pendek. Dana ini biasanya diabadikan dan kemudian akan dikelola dalam bentuk investasi yang hasilnya (return) bisa dimanfaatkan untuk penggunaan jangka pendek. Dana anuitas dan pensiun (annuity and life income funds) adalah dana pensiun yang dikelola oleh universitas. Dana pembangunan (plant funds) adalah dana yang dikumpulkan dengan tujuan pengguaan berupa pembangunan gedung, fasilitas, dan aktiva tetap lainnya.

Akuntansi dana pada universitas harus memisahkan antara dana terikat (restricted funds) dan dana tidak terikat (unrestricted funds). Pembatasan (restriction) yang dimaksud berasal dari pihak eksternal universitas. Secara ringkas, akuntansi dana dan pelaporannya untuk universitas dapat dilihat pada tabel berikut :

Kelompok Dana

Lancar

Pinjaman

Abadi

Anuitas dan

pensiun

Pembangunan

Tidak Terikat

Terikat

Dasar Akuntansi

Akrual

Pendapatan diakui saat dana dibelanjakan

Pemasukan dan sumbangan (contributions) dan transfer langsung dicatat sebagian kredit pada saldo dana

Dana yang dibelanjakan ditransfer ke Dana lancar kecuali untuk belanja modal dan pelunasan utang yang dicatat pada

Dana Pembangunan

Laporan Keuangan

Laporan pendapatan

Laporan Perubahan Saldo Dana

Neraca (kombinasi)

Seperti yang dapat dilihat pada tabel, ada 3 laporan yang harus dibuat oleh suatu universitas yaitu laporan pendapatan, belanja dan beban lainnya (statement of current funds revenues, expenditures, and other changes), laporan perubahan saldo dana (statement of changes in fund balance), dan neraca kombinasi (combined balance sheet).

Selain struktur dana yang ada, terdapat dana lancar tidak terikat (unrestricted current fund) yang mencatat dana yang dapat dibelanjakan untuk menjalankan aktivitas utama dari universitas dari yang penggunaannya tidak dibatasi untuk sebuah tujuan tertentu. Dasar akuntansi untuk Dana Lancar Tidak Terikat adalah dasar akrual, namun sebagai ganti dari laba bersih (net income), selisih antara pendapatan dan belanja dicatat sebagai perubahan bersih atas saldo dana (net change to fund balance).

Bagian keuangan dari universitas biasanya menyiapkan rincian anggaran menurut fungsi, objek, departemen, dan kelompok belanja. Format ayat jurnal anggaran adalah sebagai berikut :

Anggaran Pendapatan                                   xxxxx

Estimasi Belanja                                         xxxxx

Saldo Dana                                                     xxxxx


Ayat jurnal anggaran tersebut ditutup pada akhir periode. Selain itu, akuntansi dana untuk universitas juga menggunakan sistem pencadangan dana (encumbrances) untuk mencatat pesanan pembelian yang dilakukan. Dengan sistem ini, ketika dilakukan pesanan pembelian maka dicatatlah ayat jurnal berikut :

Beban Belanja                                               xxxxx

Cadangan Beban Belanja                              xxxxx

Setelah pesanan diterima maka jurnal diatas dibalik senilai proporsi pesanan yang diterima dan dilakukan pencatatan atas nilai pesanan yang sebenarnya diterima :

Cadangan Beban Belanja                            xxxxx

Beban Belanja                                                 xxxxx

Belanja                                                               xxxxx

Kas                                                                       xxxxx


Dalam akuntansi dana untuk universitas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pendapatan dan belanja, transfer dan penyisihan dana, investasi, sumbangan, dan depresiasi. Sehubungan dengan pendapatan (revenue) dam belanja (expenditure), dalam akuntansi dana untuk universitas perlu memperhatikan remisi uang kuliah dan piutang tak tertagih, pengembalian uang kuliah, dan sesi perkuliahan yang berlangsung pada dua periode.

Dalam pembukuan dana universitas, ada beberapa syarat khusus untuk transfer yaitu, transfer wajib dan tidak wajib. Transfer wajib ditransfer dari dana saat ini ke dana lain untuk memenuhi persyaratan pihak luar kontrak. Transfer wajib serupa, tapi dapat dilakukan dari dana lainnya ke dalam dana lancar. Transfer wajib dan tidak wajib dilaporkan secara terpisah dalam laporan keuangan yang berhubungan dengan dana lancar serupa dengan transfer antar dana dalam akuntansi pemerintahan.

Investasi tersebut dicatat sebesar nilai wajar pada neraca lembaga publik. Pendapatan investasi, termasuk perubahan nilai wajar investasi untuk periode tersebut, dimasukkan sebagai pendapatan dalam laporan laba rugi entitas terafiliasi. Universitas mencari pendapatan dari lulusa n, bisnis dan lembaga eksternal untuk meningkatkan program dan kegiatan pendidikan mereka. Selain itu, universitas dapat mencari penghasilan tambahan dari fasilitas internalnya. Lembaga pendidikan yang merupakan bagian dari universitas juga memiliki dana lancar dan dana lainnya yang dimasukkan dalam laporan keuangan universitas. Ini perlu diingat bahwa ada perbedaan antara sumbangan yang ditunjuk dan sumbangan yang ditunjuk.

Sumbangan mengikat yang diterima akan dicatat dalam dana lancar yang ditentukan dan digunakan sesuai dengan batasan. Sumbangan yang tidak mengikat dicatat dalam dana tidak terikat saat ini dan digunakan sesuai dengan kebutuhan khusus universitas. Beberapa pendapatan dapat berbentuk dana yang memerlukan pengelolaan modal (pokok) untuk jangka waktu tertentu. Pendapatan ini diposting ke rekening dana lain. Semua organisasi nirlaba, termasuk universitas, diwajibkan untuk melaporkan depresiasi atau penurunan nilai untuk tujuan eksternal dalam laporan keuangan mereka. Penyusutan harus diakui sebagai biaya dana untuk menggunakan aktiva selama periode tersebut.

Selain dana lancar tidak terikat, terdapat dana lancar terikat dimana dana ini dapat digunakan untuk tujuan operasional dari universitas sesuai batasan yang ditetapkan pihak eksternal yang mensponsori dana tersebut. Penerimaan dana dengan pembatasan (restriction) tercatat sebagai peningkatan dalam kas dan saldo dana, namun tidak diakui sebagai pendapatan sampai ketentuan yang membatasi penggunaan dana tersebut dipenuhi dan dana dibelanjakan sesuai dengan cara yang telah ditentukan. Format ayat jurnal penerimaan dana dalam dana lancar terikat adalah :

Kas                                                              xxxxx

Saldo Dana                                                 xxxxx

Format ayat jurnal ketika dana tersebut dibelanjakan adalah sebagai berikut :

Belanja                            xxxxx

Saldo Dana                     xxxxx

Kas                                        xxxxx

Pendapatan                       xxxxx

Jadi, di dalam dana lancar terikat, pendapatan tidak diakui sampai belanja yang sesuai dengan tujuan tertentu telah dilakukan.

Berikut ini adalah ilustrasi transaksi dari Universitas Impian selama tahun 20X6, Univers itas Impian memiliki tahun buku yang berakhir sama dengan akhir tahun ajarannya (30 Juni). Di bawah ini adalah saldo neraca Universitas Impian per 30 Juni 20X5 yang menjadi saldo awal untuk periode tahun 20X6 (dalam ribuan rupiah) :

Universitas Impian

Neraca - Dana Lancar (000)

Aktiva

Tidak Terikat :

Kas

55.000

Investasi pada nilai wajar

180.000

Piutang usaha

98.000

Dikurang penyisihan Piutang Tak Tertagih

(10.000)

Persediaan, pada mana yang lebih rendah, biaya atau pasar

40.000

Beban Dibayar di Muka

10.000

Total Aktiva Tidak Terikat

373.000

Terikat :

Kas

56.000

Investasi pada nilai wajar

83.000

Piutang usaha

84.000

Dikurang penyisihan Piutang Tak Tertagih

(4.000)

Total Aktiva Terikat

219.000

Total Dana Lancar

592.000

Kewajiban dan Saldo Dana :

Tidak Terikat :

Utang Usaha

50.000

Beban yang Masih Harus Dibayar

8.000

Deposit Mahasiswa

18.000

Utang pada Dana Lainnya

60.000

Beban yang ditangguhkan

10.000

Saldo Dana

Tidak Dialokasi

227.000

Diatur oleh Dewan

-

Total Tidak Terikat

373.000

Terikat :

Utang Usaha

3.000

Saldo Dana

216.000

Total Terikat

219.000

Total Dana Lancar

592.000

Dana Lancar Tidak Terikat

  • Pendapatan (revenue)

Setelah dihitung, jika seluruh mahasiswa yang terdaftar di Universitas Impian membayar uang kuliahnya pada tarif standar, maka Universitas Impian akan memperole h pendapatan dari uang kuliah sebesar Rp 1.310.000. Dari jumlah tersebut, Univers itas Impian berencana memberikan remisi (potongan) uang kuliah total senilai Rp 45.000 sedangkan sisanya harus dibayar tunai oleh para mahasiswa. Tidak berapa lama kemudian, karena satu dan lain hal maka sebagian mahasiswa Universitas Impian mengundurkan diri dan menarik uang kuliah yang telah mereka bayarkan total senilai Rp 20.000. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

1

Kas

1.265.000

Piutang

45.000

Pendapatan-Uang Kuliah

1.310.000

2

Pendapatan-Uang Kuliah

20.000

Kas

20.000

Karena berstatus badan hukum milik negara, maka Universitas Impian masih mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 650.000. Selain itu, Universitas Impian juga mendapat tambahan dana dari pemerintah senilai Rp 20.000 yang berasal dari dana lancar terikat sehubungan dengan riset pengobatan kanker sebagai penggantian biaya overhead. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

3

Kas

670.000

Pendapatan-Apropriasi Pemerintah

650.000

Pendapatan-Hibah dan Kontrak Pemerintah

20.000

Universitas Impian juga memperoleh pendapatan dari donasi alumninya senilai Rp 425.000, di samping juga memperoleh pendapatan dari pengelolaan Dana Abadi senilai Rp

255.000. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

4

Kas

425.000

Pendapatan-sumbangan Hibah dan Kontrak Pribadi

425.000

5

Kas

255.000

Pendapatan-Dana Abadi dan Pendapatan Investasi

255.000

Setelah dihitung, investasi yang tercatat dalam Dana Lancar ternyata mengala mi kenaikan nilai wajar (fair value) senilai Rp 10.000. Ayat jurnalnya sebagai berikut :

6

Kas

10.000

Pendapatan-Dana Abadi dan Pendapatan Investasi

10.000

Unit-unit usaha tambahan/lainnya (auxiliary enterprises) milik universita s, diantaranya adalah kantin, memperoleh pendapatan senilai Rp 1.100.000. Dari jumlah itu, senilai Rp 123.000 masih dalam bentuk piutang, Rp 9.000 diperkirakan tidak tertagih, sedangkan sisanya telah diterima secara tunai. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

7

Kas

977.000

Piutang

123.000

Belanja-Usaha Tambahan

9.000

Penyisihan Piutang Tak Tertagih

9.000

Pendapatan-Usaha Tambahan

1.100.000

Terakhir, pada tahun 20X6 terdapat pokok dari Dana Abadi yang sudah jatuh tempo senilai Rp 20.000 dan dapat digunakan dalam Dana Lancar Tidak Terikat. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

8

Kas

20.000

Pendapatan-Dana Abadi Jatuh Tempo

  • Belanja (expenditures)

Rincian belanja dari Universitas Impian dapat dilihat pada ayat jurnal di bawah. Dari jumlah belanja tersebut, Rp 2.003.000 dibayar tunai, Rp 73.000 secara kredit, senilai Rp

40.000 merupakan penggunaan dari persediaan dan perlengkapan yang ada, Rp 10.000 merupakan beban dibayar di muka yang jatuh tempo pada 20X6, dan Rp 79.000 merupakan belanja dari dana lainnya yang nantinya harus diganti oleh Dana Lancar. Sebagai catatan, termasuk dalam belanja yang dimaksud adalah penggantian biaya overhead untuk riset pengobatan kanker senilai Rp 20.000 [lihat jurnal (3)]. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

9

Belanja-Pengajaran

1.480.000

Belanja-Riset

50.000

Belanja-Pelayanan Publik

65.000

Belanja-Dukungan Akademik

125.000

Belanja-Pelayanan Mahasiswa

100.000

Belanja-Dukungan Institusional

275.000

Belanja-Operasi dan Pemeliharaan Bangunan

110.000

Kas

2.003.000

Persediaan

40.000

Beban Dibayar Dimuka

10.000

Utang

63.000

Utang Dibayar Dimuka

Utang kepada Dana Lain

79.000

Remisi uang kuliah yang telah ditetapkan di awal total senilai Rp 45.000 akhirnya diberikan kepada beberapa mahasiswa pilihan dari Universitas Impian. Ayat jurnalnya sebagai berikut :

10

Belanja-Beasiswa

45.000

Piutang

45.000

Terakhir, belanja dari unit-unit usaha tambahan milik universitas dicatat pada ayat jurnal sebagai berikut :

11

Belanja-Usaha Tambahan

906.000

Kas

906.000

  • Transfer

Berikut ini adalah data mengenai transfer antardana yang terjadi selama tahun 20X6 untuk Universitas Impian.

Transfer Wajib

Jumlah

Tujuan

Ke Dana Pembangunan

Rp 120.000

Pelunasan Utang

Ke Dana Pembangunan

Rp 85.000

Perbaikan dan penggantian aktiva

Ke Dana Pinjaman

Rp 1.000

Pemenuhan ketentuan kontrak

Transfer Tidak Wajib

Jumlah

Tujuan

Ke Dana Pinjaman

Rp 15.000

Penambahan jumlah dana

Ke Dana Abadi

Rp 275.000

Pembentukan dana abadi

Ke Dana Pembangunan

Rp 35.000

Penambahan jumlah dana

Dari Dana Abadi

Rp 30.000

Pembagian keuntungan investasi

Jumlah transfer wajib ke Dana Pembangunan sebesar Rp 120.000 dialokasikan senilai Rp 75.000 untuk unit-unit usaha tambahan milik universitas, demikian pula jumlah transfer wajib ke Dana Pembangunan sebesar Rp 85.000 dialokasikan senilai Rp 35.000 untuk unit- unit usaha tambahan tersebut, Adapun ayat jurnal untuk mencatat data-data transfer antar dana di atas adalah sebagai berikut:

12

Transfer Wajib - Pokok dan Bunga ke Dana Pembangunan

120.000

Transfer Wajib - Pembaruan dan Penggantian ke Dana Pembangunan

85.000

Transfer Wajib - Menyesuaikan Hibah ke Dana Pinjaman

1.000

Kas

206.000

13

Transfer Tidak Wajib ke Dana Pinjaman

15.000

Transfer Tidak Wajib ke Dana Abadi

275.000

Transfer Tidak Wajib ke Dana Pembangunan

35.000

Transfer Tidak Wajib dari Dana Abadi

30.000

Kas

295.000

  • Transaksi Lain

Berikut adalah ayat-ayat jurnal untuk beberapa transaksi lainnya yang berhubungan dengan neraca Dana Lancar dari Universitas Impian :

14

Investasi

55.000

Kas

55.000

15

Kas

88.000

Penyisihan Piutang Tak Tertagih

10.000

Piutang Usaha

98.000

16

Persediaan

45.000

Kas

45.000

17

Beban Dibayar di muka

14.000

Kas

14.000

18

Utang

50.000

Utang dibayar dimuka

8.000

Utang kepada Dana Lain

60.000

Kas

118.000

19

Kas

5.000

Kredit yang ditangguhkan

5.000

20

Deposit Mahasiswa

3.000

Kas

3.000

Terakhir, manajemen Universitas Impian menyisihkan dana untuk riset di masa depan. Ayat jurnalnya sebagai berikut:

21

Saldo Dana

3.000

Cadangan untuk penelitian yang dialokaiskan oleh dewan

3.000

Dana Lancar Terikat

  • Pendapatan dan Penambahan Saldo Dana Lainnya

Universitas Impian menerima dana untuk Dana Lancar Terikat dari pemerintah senila i Rp 300.000 yang penggunaannya dibatasi pada riset pengobatan kanker, jumlah ini termasuk Rp 20.000 sebagai penggantian biaya overhead yang dicatat dalam Dana Lancar Terikat [lihat jurnal (3)]. Selain itu Universitas Impian juga menerima dana dari sebuah lembaga swasta senilai Rp 250.000 yang penggunannya dibatasi pada pengembangan "Pusat Rekayasa Teknologi." Ayat jurnalnya sebagai berikut:

22

Kas

300.000

Saldo Dana

300.000

23

Kas

250.000

Saldo Dana

250.000

Selama tahun 20X6, Universitas Impian membelanjakan uang senilai Rp 212.000 untuk riset pengobatan kanker dan Rp 190.000 untuk pengembangan "Pusat Rekayasa Teknologi." Ayat jurnalnya sebagai berikut:

24

Saldo Dana

212.000

Pendapatan-Hibah dan Kontrak Pemerintah

212.000

25

Saldo Dana

190.000

Pendapatan-Sumbangan Hibah dan Kontrak Pribadi

190.000

  • Belanja dan Pengurangan Saldo Dana Lainnya

Dari keterangan tentang pendapatan dalam Dana Lancar Terikat di atas juga dapat mengetahui bahwa belanja yang dilakukan dengan menggunakan Dana Lancar Terikat adalah total senilai Rp 507.000 (riset pengobatan kanker senilai Rp 212.000, pengembangan "Pusat Rekayasa Teknologi" senilai Rp 190.000, pengembangan program S-1 senilai Rp. 105.000). Dari jumlah total tersebut, Rp. 7.000 masih dapat berupa utang yang harus dilunasi kemudian. Rincian belanja tersebut dapat dilihat pada ayat jurnal berikut :

27

Belanja-Pengajaran

245.000

Belanja-Riset

200.000

Belanja-Pelayanan Publik

12.000

Belanja-Beasiswa

50.000

Kas

500.000

Utang

7.000

Setelah diteliti, senilai Rp. 14.000 dari Dana Lancar Terikat yang telah di-terima sebelumnya ternyata ketentuan yang membatasinya tidak dapat dipenuhi oleh Univers itas Impian sehingga harus dikembalikan. Ayat jurnalnya adalah sebagai berikut :

28

Saldo Dana

14.000

Kas

14.000

  • Transaksi Lain

Berikut adalah ayat-ayat jurnal untuk beberapa transaksi lainnya yang berhubungan dengan neraca Dana Lancar dari Universitas Impian :

29

Investasi

41.000

Kas

41.000

30

Kas

46.000

Piutang

46.000

31

Utang

3.000

Kas

3.000

Adapun laporan keuangan dari hasil perhitungan di atas adalah sebagai berikut :

  • Laporan Neraca
  • Laporan Pendapatan, Belanja, dan Beban Lainnya-Dana Lancar

pendapatan-62c036afbd09463bb819a912.png
pendapatan-62c036afbd09463bb819a912.png

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun