Mohon tunggu...
Windi Puspita Wati
Windi Puspita Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa di universitas insan cendekia mandiri saat ini saya berumur 20 tahun hobby saya membaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Kasus Angelina Sondakh

19 Desember 2023   08:16 Diperbarui: 19 Desember 2023   14:13 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


2. Saran

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka penulis disarankan kepada:

1.Hakim selaku orang yang memutus perkara di pengadilan seharusnya menerapkan atau menegakkan hukum sesuai dengan ilmu hukum yang selalu berorientasi kepada keilmuan.


2. Hakim dalam menjatuhkan pidana agar selalu memerhatikan tujuan pemidanaan (purpose of sentencing), yang bukan hanya sebagai pembalasan, melainkan juga guna mendidik dan memperbaiki perilaku untuk kembali kepada masyarakat serta pemidanaan tersebut memenuhi rasa keadilan (justice) baik bagi terpidana, korban maupun masyarakat luas.

3. Pemerintah perlu menyediakan lembaga khusus yang diberi wewenang untuk menentukan berat- ringannya ppidana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun