* Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 210/Kpts/PR.120/3/2006, pemerintah memberikan pengakuan Jeruk Keprok Gayo sebagai salah satu komoditas unggulan nasional.
* Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 58/Kpts/PR.120/1/2008, Alpukat Gayo ( Pesea American ), resmi menyandang gelar sebagai Komoditi Unggul Nasional.
*Di kawasan Bener Meriah, khususnya Simpang Balik , jeruk Keprok Gayo , disebut MD . Singkatan Muhammad Daud . Muhammad Daud, , disekolahkan Belanda , khusus di bidang jeruk Keprok Gayo.
Catatan : Win Ruhdi Bathin
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI