* Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 210/Kpts/PR.120/3/2006, pemerintah memberikan pengakuan Jeruk Keprok Gayo sebagai salah satu komoditas unggulan nasional.
* Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 58/Kpts/PR.120/1/2008, Alpukat Gayo ( Pesea American ), resmi menyandang gelar sebagai Komoditi Unggul Nasional.
*Di kawasan Bener Meriah, khususnya Simpang Balik , jeruk Keprok Gayo , disebut MD . Singkatan Muhammad Daud . Muhammad Daud, , disekolahkan Belanda , khusus di bidang jeruk Keprok Gayo.
Catatan : Win Ruhdi Bathin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H