Lalu pada pernyataan berikutnya, seperti yang dilansir sejumlah media, MP dengan polos mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tak bisa mengatur investor yang mau menanamkan modalnya ke Bali karena investorlah yang punya uang. Sungguh pernyataan yang sulit ditelaah dari perspektif politik kekuasaan di mana MP adalah pemegang mandat rakyat sebagai pejabat Gubernur Bali yang harusnya punya kuasa untuk tidak tunduk dan menyerah begitu saja atas keinginan para investor.
Dari sejumlah penjelasan Mangku Pastika di media massa, bisa disimpulkan bahwa pertimbangan masa depan kesejahteraan rakyat Bali yang dipentingkan. Pariwisata Bali, dikatakan Mangku Pastika sudah hampir jenuh, jadi perlu dibuatkan semacam pembangunan fasilitas pariwisata baru.
Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Reklamasi Teluk Benoa untuk Masa Depan Bali” yang ditulis Made Mangku Pastika, dijelaskan bahwa latar belakang Reklamasi adalah untuk mencegah alih fungsi lahan, menciptakan destinasi pariwisata baru dan pennanggulangan bencana alam terutama untuk daerah pesisir.
Selain itu, adanya destinasi pariwisata Baru akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan.
Berbagai argumentasi MP di atas, sebenarnya dengan mudah dipatahkan oleh sejumlah kalangan penentangnya. Bersatunya sejumlah aktivisi LSM peduli lingkungan menolak Reklamasi menjadi indikator kuatnya perlawanan atas keputusan yang “mengizinkan” adanya reklamasi.
Namun yang jelas, kebijakan-kebijakan MP tersebut telah melahirkan pro dan kontra cukup hebat. Masing-masing pendukung bersikukuh pada argumen-argumennya. “Perang” antar pendukung dan penolak kebijakan MP terjadi dengan hebat di media-media sosial (internet). Kritik sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat mengenai kebijakan MP juga dimuat dimedia massa bahkan dengan intensitas yang tinggi.
Bali Post (BP) adalah media yang dianggap paling getol melancarkan kritik terhadap MP dan sering disebut oleh sejumlah pihak sangat tendensius karena dinilai bagian dari upaya membalaskan sakit hati pascagugatan MP atas pemberitaan BP ke pengadilan. Tudingan sakit hati yang ditujukan kepada BP sebenarnya bisa dikatakan tidak beralasan karena selain BP ada media lain yang juga memiliki kecendrungan mengkritik kebijakan MP. Radar Bali misalnya dikategorikan sebagai media yang juga cukup intens mengkritik kebijakan MP.
Jika saja mau dipahami dengan lebih jernih, maka sesungguhnya kritik media terhadap kebijakan pemerintah adalah hal yang biasa dan wajar terjadi. Sekeras apapun kritik media terhadap kebijakan pemerintah, tidak akan mampu meruntuhkan sebuah pemerintahan atau mendelegitmasi secara hukum sebuah pemerintahan. Kritik media terhadap kebijakan hanyalah untuk kontrol karena dalam tataran idealnya sebuah media wajib menjadi oposisi dari kekuasaan. Media yang baik haruslah menjadi antitesis dari pemerintah.
Prestasi
Selama masa menjabat sebagai Gubernur Bali, prestasi kinerja MP sebenarnya tidak bisa dikatagorikan luar biasa. Berbagai program yang dilakukan jika boleh dikatakan, tidak banyak yang original, artinya benar-benar lahir dari pemikiran seorang MP. Misalnya soal pelayanan kesehatan gratis (JKBM) sudah pernah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Di beberapa pemerintahan daerah lainnya di luar Bali, pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis juga sudah pernah dilaksanakan.
Dalam hal pembangunan fisik, Jembatan di Atas Perairan (JDP) adalah proyek prestius yang dijalankan di masa kepemimpinan MP. Tetapi apakah ini murni ide dari seorang MP? Yang jelas proyek tersebut dibiayai sebagian besar oleh konsorsium BUMN dan menurut sejumlah sumber, dibuat dalam rangka menyongosong even besar APEC.
Sementara itu jika bicara soal transportasi Trans Sarbagita, maka kita akan mendapatkan informasi bahwa pengadaannya memang sudah menjadi program pemerintah pusat. Di sejumlah kota lainnya proyek Bus Rapid Transit ini sudah dijalankan. Di Semarang disebut dengan Trans Semarang, Di Jakarta disebut dengan Trans Jakarta sementara di Jogja disebut dengan Trans Jogja. Di Denpasar tentu tidak bisa disebutkan sebagai Trans Denpasar karena melayani tidak hanya Denpasar tetapi juga lintas kabupaten (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).