Mohon tunggu...
Tjho Winarto
Tjho Winarto Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Kejujuran adalah hal yang utama....

Selanjutnya

Tutup

Money

6 Fakta Pertaruhan Reputasi PermataBank

29 Juni 2016   17:28 Diperbarui: 29 Juni 2016   17:43 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majelis hakim juga mempertanyakan alasan PermataBank membuat laporan polisi Nomor: LP/163/I/2015/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 15 Januari 2015. Saksi pelapor, yaitu Satria Tunggul Wibisono, menjawab kalau PermataBank mau mengetahui siapa yang membobol rekening ini. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan surat jawaban PermataBank kepada saya bahwa transaksi ini adalah valid dan otentik.

  • Walaupun komplotan pembobol rekening telah ditangkap, PermataBank masih belum memberikan ganti rugi atas kehilangan dana saya. Majelis mempertanyakan dimana tanggungjawab bank dan mengingatkan resiko reputasi PermataBank.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun