Mohon tunggu...
Laksamana Fadian Z.R.
Laksamana Fadian Z.R. Mohon Tunggu... Politisi - A writer, Debater, Philantrophist

Mawapres Utama UM 2019 YSEALI Alumni

Selanjutnya

Tutup

Money

Unified UMKM, Ide Fintech Berfiturkan 4P untuk Merevitasliasi UMKM di Era Bonus Demografi

9 Januari 2020   12:27 Diperbarui: 9 Januari 2020   17:10 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ABSTRAK

Percepatan produksi masal di era revolusi industry 4.0 dengan kebutuhan labor power yang lebih sedikit dan terbukanya gerbang globalisasi ekonomi dengan kooperasi ACFTA yang ekspansif terhadap domestic market Indonesia telah dan akan menimbulkan ketimpangan supply dan deman ketersedian lowongan kerja. (Yani K., Tantri YRS, 2017).

Urbanisasi tidak akan dapat menjawab pencarian kerja jurtaan pemuda baru yang lahir di fase Bonus demografi. Oleh karena itu, untuk mengatasi ketimpangan ini, vital untuk dikembangkannya potensi lokal dengan mengunifikasi dan memodernisasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di tiap daerah yang telah sangat berkontribusi dalam PDB sejumlah 60, 34% di tahun 2017 (Kimberly, 2018).

Sistem yang kami ajukan ialah UMKMu (Unified UMKM) dengan 4P feature strategy, yakni Portal Perencanaan Keuangan dan manajemen usaha, Portal Investasi Berbasis P2P Lending (Capital Market), Portal Online Marketplace, dan Portal Kemitraan yang mengandalkan IoT (Internet of Things) dan IT Infrastructure untuk mengelola big data analysis.

Keempat fitur saling berkorelasi untuk mencapai UMKM yang financially sustainable, ekspansif, dan untuk menarik kaum pemuda untuk menginisasi usaha UMKM nya sendiri. UMKMu dapat menjawab tantangan itu!.

Kata Kunci: UMKM, bonus demografi, 4P features strategy.

PENDAHULUAN

Kooperasi ekonomi global seperti AEC (Asean Economic Community) dan ACFTA (Asean China Free Trade) adalah faktor terbesar yang membuka barrier perdagangan global yang mengakibatkan masuknya banyak pekerja asing, migrasi, FDI (Foreign Direct Investment), dan tentu, komoditas impor (Yani K., Tantri YRS, 2017).

Kita juga tidak bisa mengabaikan fakta bahwa komoditas impor seperti processed and instant foods, serta varian hortikultur telah sangat invasif di sektor pasar lokal kita (Chandra, 2018 dalam Yani, 2017), terutama dalam percepatan automatisasi produksi di revolusi industri 4.0, yang tentu membuat neraca perdangan stagnan dalam status defisit.

Masalah paling akhir datang dengan populasi yang meningkat sekitar 19,8% dari 2010 hingga 2025 disertai dengan bonus demografi, keadaan dimana generasi muda/produktif (15-64 tahun) akan membentuk 70% dari total populasi (Bapennas, 2017).

Kondisi tersebut dapat menjadi malapetaka jika mereka kehilangan kesempatan kerja yang disebabkan oleh masalah di atas. Terlepas dari seberapa terampil dan tingginya prestasi akademik yang mereka miliki, mereka akan dipaksa untuk mengikuti stigma bahwa urbanisasi adalah pilihan terakhir untuk mencari penghasilan hidup dikarenakan minimnya oportunitas pekerjaan di daerahnya.

Tetapi, mereka juga akan terpuruk dalam survival of the fittest dalam ruang interview pekerjaan dari meningkatnya populasi urban yang akan mengikuti stigma yang sama (Tim Bowler, 2017).

Fenomena survival of the fittest dari ketimpangan supply and demand  ketersediaan pekerjaan dan jumlah populasi produktif telah mulai terlihat pada laporan BPS periode 2017 -- 2018 yang memberitahukan bahwa terjadi tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan universitas sebesar 1,13 persen (Shintaloka, 2018).

Akan menjadi ironi apabila surplus entitas yang idealistis-inovatif dan tersemat badge "agent of change" di dadanya rapuh tak memiliki kesempatan untuk bekarya membangun daerahnya.

Melihat problematika struktural dari globalisasi ekonomi dan bonus demografi, ada satu sektor yang akan sangat berpotensi memperbaiki status quo jika diimprovisasi secara sistematis dengan dukungan personil massif dari kalangan pemuda dan mahasiswa, yaitu sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah).

Data menunjukkan bahwa telah ada 56,5 juta UMKM sampai 2012 dan jumlahnya akan terus meningkat (BPS, 2012). UMKM telah menyediakan lapangan kerja untuk 107,6 juta penduduk (90% dari total populasi) dan berkontribusi terhadap total ekspor sebesar 4,86%, serta yang tak kalah penting ialah kontribusi dalam PDB sejumlah lebih dari 60,34% serta (Rp. 27,7 Miliar) (Kimberly, 2018).

Meskipun demikian, UMKM masih menghadapi lima masalah yang pelik, mulai dari : 1) kesulitan mendapatkan dan atau  mengelola modal KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk memulai bisnis atau untuk melakukan ekspansi usaha dikarenakan minimnya track record dan historis keuangan usaha yang menjadi alat pengukur  resiko kredit macet / Non-performing Loan (NPL) sehingga UMKM kesulitan untuk mengajukan pinjaman KUR ke Bank.

Masalah selanjutnya ialah 2) Kurangnya inovasi dalam menciptakan nilai tambah dalam proses produksi untuk segementasi pasar sehingga tidak memiliki comparative advantage dengan produk import/UB (Usaha Besar) (Intan S., Ekaningtyas W., 2016).

Sebagai contoh, di Kecamatan Sekayam, Kalimantan Barat, salah satu wilayah terbaik penghasil Durian berkualitas tinggi, tetapi tidak memiliki industri mikro-menengah kreatif yang dapat memproses Durian hingga menjadi produk bernilai tambah seperti selai, atau dodol (Aceng M, 2015). 3)

Bahkan walau jika komoditi tersebut telah diproduksi secara parsial, UMKM tidak dapat menjualnya dengan harga yang kompetitif karena kurangnya pengetahuan teknik packaging, branding dan marketing intelligence karena orientasi mereka hanyalah produksi yang disalurkan langsung ke para tengkulak yang memiliki rantai distribusi yang panjang, sehingga harga awal produksi sangat rendah.

PEMBAHASAN

Berdasarkan masalah dan ancaman yang dihadapi oleh lebih dari 56 juta UMKM di seluruh penjuru Indonesia, program yang solutif untuk menarik kembali pemuda untuk membangun desa nya dengan menginisiasi UMKM nya sendiri perlu dilakukan dengan menginkubasi dan memodernisasi UMKM secara integratif di setiap wilayah.

Program ini berbasiskan FinTech (Financial Technology) yang terintegrasi dengan 4 fitur (4P), yakni Portal Perencanaan Keuangan dan manajemen usaha, Portal Investasi Berbasis P2P Lending (Capital Market), Portal Online Marketplace, dan Portal Kemitraan.

Program ini mengandalkan IoT (Internet of Things) dan IT Infrastructure untuk mengelola big data analysis yang terdiri dari data keuangan UMKM, profil usaha dan mitra serta arus feedback konsumen, yang kesemua fiturnya saling memiliki interkorelasi dan dapat diakses pada apps/website UMKMu. 

Ekosistem UMKMu tetap akan berpegang pada program padat karya sehingga aksesibilitas masyarakat akar rumput yang tidak memiliki akses internet tetap dapat menikmati fasilitas Fin-tech seperti Portal E-market dan portal analisa finansial berbasis algoritma dengan SMS gateway yang dikombinasikan dengan visitasi personil UMKMu dan pembentukan cabang operasional UMKMu pada setiap paguyuban UMKM yang dibentuk per klaster per wilayah dengan melihat seberapa homogenous jenis komoditas UMKM nya.

Implementasi UMKMu dari beta hingga alpha akan berpedoman pada kerangka 5 langkah kerja berikut :

1) Pengembangan website dan apps sebagai media pengolahan dan presentasi big data, penyusunan organisatori UMKMu tiap wilayah serta melakukan registrasi kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

2) Proliferasi UMKMu melewati kerjasama pilot project pada paguyuban UMKM sebuah wilayah percontohan, publikasi Fin-tech, pencarian investor dan dana hibah dari pemerintah.

3) Kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengklasterisasi wilayah yang memiliki unit UMKM potensial terbanyak pada satu titik untuk mulai diadakan sosialisasi kerangka kerja dan pembangunan cabang UMKMu wilayah.

4) Rekrutmen Auditor, personil UMKMu dan pencarian kerjasama dengan PT untuk memanfaatkan mahasiswa dalam agen survey untuk mengekslusi "usaha bodong" dan visitasi konsultasi keuangan dan production-branding-marketing intelligence.

5) Replikasi model UMKMu yang sukses di wilayah yang memiliki karakteristik UMKM yang sama.

6) Evaluasi dan ekspansi jangkauan UMKMu kepada wilayah rural yang lebih luas.

Misi final dari implementasi fitur 4P UMKMu, antara lain :

1.) UMKM termodali, financially sustain dan ekspansif dengan Portal Investasi berbasis P2P group lending system;

2.) Unit UMKM mempelajari akuntansi berbasis User-friendly SAAC, manajemen usaha berbasis production-marketing intellegence lewat Portal Financial planning and managerial training berbasis online dan direct visitation untuk memanfaatkan suntikan modal awal secara strategis

3.) UMKM yang telah ekspansif akan memperbaiki kualitas dan kuantitas output produksi; output surplus itu dipasarkan ke ruang publik dengan Portal Online-Market; Database yang didapat dari feedback dan data penjualan akan dikumpulkan ke Big data untuk menganalisa pola kerja UMKMu dan untuk parameter Bank untuk menentukan analisa performance kredit unit UMKM

4.) UMKM yang berekspansi lagi dengan modal KUR yang dimudahkan dengan big data akan memiliki omzet yang lebih besar; yang berarti dapat bermitra dengan UB untuk penetrasi market yang lebih luas lewat Portal Kemitraan. Penetrasi pasar dan daya produksi yang lebih besar mengerucut menjadi satu hasil, penyerapan tenaga kerja yang maksimal, persis seperti apa yang kita harapkan dengan Bonus demografi.

Gambar 1. Diagram mekanisme kerja UMKM

Fitur pertama dari konsep 4P Fin-Tech UMKMu adalah Portal Investasi (Capital Market). Mekanisme Portal ini adalah berbasis P2P Group Lending system yang mana bekerja dengan menghubungkan antara investor yang disini adalah peminjam modal untuk mendanai unit UMKM atau sekelompok UMKM di sebuah klaster wilayah yang :

1. Kesulitan untuk mendapatkan KUR Bank karena wilayah yang semi-terisolasi, rendahnya jumlah asset yang dimiliki, dan track record keuangan yang terbatas dikarenakan usaha tersebut masih baru.

2. Menginginkan pencairan dana yang cepat dibandingkan Bank yang prosesnya bisa berbulan-bulan dikarenakan usaha yang komoditas produksi nya berbasis trend harus mengikuti dinamika pasar.

UMKMu akan menjadi entitas perantara antara peminjam modal dengan penerima modal (UMKM) dengan melakukan listing klaster/paguyuban UMKM di wilayah homogeneous yang membutuhkan modal dan yang memiliki ROI (Return Rate Investment) yang paling menjanjikan.

Sistem peminjaman group lending system / peminjaman berkelompok / tanggung renteng yang ditujukan kepada satu klaster daripada satu individu UMKM dimaksudkan untuk mengurangi resiko kredit macet dengan cara apabila 1 UMKM memiliki kegagalan bayar maka anggota paguyuban klaster akan menambal kerugian yang ada.

Untuk melakukan proses analisa resiko NPL dari tiap klaster dan untuk menghindari "usaha bodong", tim gabungan auditor dari personil UMKMu yang diseleksi dari masyarakat dan dibantu oleh Mahasiswa yang akan diterjunkan langsung secara berkala.

Adanya investasi P2P akan mempermudah pemuda yang hendak menginisasi usahanya sendiri di kampung halamannya dan membantu UMKM yang telah ada untuk berekspansi sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas output produksi.

Portal ini juga akan menghilangkan kebiasaan UMKM untuk meminjam modal dari tengkulak (Shark loan) dengan bunga berlipat-lipat yang menjadi salah satu pemicu pailitnya UMKM di awal pembentukan.

Fitur vital kedua dari UMKMu adalah Portal Perecanaan Keuangan dan Manajemen Usaha yang terintegrasi dengan SAAS (software as a service) akuntansi, konsultasi online-offline untuk improvisasi Bussiness model, serta production-marketing intelligence.

Fitur akuntansi online berbasis SAAS dengan visualisasi diagram yang sederhana akan membuat pengusaha dapat melaksanakan strategi usahanya secara terukur dan terarah setelah suntikan modal berhasil diraih.

Hal ini sangat penting mengingat sebagian besar UMKM pada status quo hanya melihat arus kas nya tanpa memperhatikan liabilitas dari intrinsic cost, production cost, biaya tetap atau variabel (Pleis, 2014). Mereka juga terkadang tidak sadar bahwa usaha yang dijalankannya sedang dalam ambang defisit/rugi karena terhalusinasi dengan jumlah arus kas yang masuk.

 Faktor yang sama telah membuat 75% dari usaha UMKM baru di Amerika serikat pada tahun 2013 bangkrut (Pleis, 2014).

SAAS yang perannya sangat vital akan diintegrasikan dengan visitasi personil UMKMu; dimana selain memberikan untuk training dasar penggunaan SAAS dan konsultasi keuangan mingguan di tiap titik klaster, mereka juga akan membantu tiap pengusaha yang akan memulai UMKM mendesain business model nya untuk menarik para dermawan  di portal Crowd-funding bagi usaha yang memiliki prospek menjanjikan, serta pendekatan personal untuk mengimprovisasi teknik produksi-marketing-branding dengan pelatihan packaging, bantuan untuk mencapai standar sertifikasi, dan dokumentasi produksi untuk data transparansi profil UMKM pada website/app.

Perbedaan mendasar dari training UMKMu dengan program Kementrian UMKM terletak pada : 1. Pemantuan perkembangan tiap unit UMKM dengan visitasi selektif; 2. Dilakukan oleh pengusaha yang sukses dan berkembang di tiap klaster untuk pegusaha baru yang berfokus ke komoditas sama sehingga mengedepankan praktik lapangan.; 3. UMKMu yang diklasterisasi akan menjadi tempat dialog dengan trainer secara trasparan.

Gambar 2. Tampilan Portal Financial Planning & Analysis

Pada praktiknya, pendekatan personal dalam perencanaan keuangan dan tata kelola usaha sangatlah penting. Bantuan praktis seperti panduan untuk mencapai syarat sertifikasi BPOM, status Non-GMO (Genetically Modified Organism) yang akan digemari oleh konsumen global modern, atau kehalalalan  dari MUI akan meningkatkan brand value dari produk UMKM.

Bantuan teknik packaging dengan Barcoding technology dimana  konsumen dapat mengakses portal feedback konsumen, kandungan nutrisi, khasiat khusus dari komposisi (terutama pada produk kesehatan), dokumentasi sertifikasi, sampai dengan dokumentasi garis besar proses pengolahan dan produksi pada halaman profil online market UMKM dengan sekali scan barcode pada kemasannya akan menjawab keraguan masyarakat terhadap produk UMKM yang selama ini dicap dengan stigma buruk tentang kualitas dan higienitasnya.

Selain itu, dengan adanya kemudahan akses feedback, UMKM akan semakin mudah memahami keinginan pasar yang dinamis. Begitupun pula dengan prinsip transpasi pada proses pengolahan, QC & sertifikasi hingga distribusi yang dipaparkan pada halaman profil tiap unit UMKM yang akan mempersuasi usaha besar (UB) dengan akses exporting produk untuk tidak akan ragu untuk menjual produk UMKM ke pasar mancanegara.

Fitur ketiga dari 4P UMKMu adalah Portal Online Marketplace. Dalam praktiknya, online marketplace UMKMu akan lebih dari sekedar online shop seperti Bukalapak yang memiliki kebijakan fitur premium untuk meningkatkan SEO (Search Engine Optimization) dimana pedagang harus membayar ratusan ribu agar produknya dapat masuk list pencarian Google.

Belum lagi produk yang sebagian besar adalah impor atau produksi UB (Usaha Besar) tersebut dipajang di lebih dari 1 pelapak yang saling memanipulasi daftar pencarian dan membuat persaingan yang tidak sehat. Hal inilah yang membuat produk UMKM tenggelam di ribuan produk pedagang besar yang mendominasi beranda flash sale. Dengan adanya online marketplace UMKMu, tiap unit UMKM akan memiliki halaman profil usaha yang terpublikasi pada website/app UMKMu.

Halaman profil yang menyuguhkan produk, review, dan informasi perusahaan dapat dikustomisasi sendiri dengan domain yang dibayar secara kolektif. Mereka tidak akan lagi menggantungkan promosi produknya kepada showroom tahunan kabupaten, atau menyerahkan produknya kepada tengkulak yang memiliki rantai distribusi yang panjang sehingga UMKM dapat menerapkan harga pasar untuk mengambil keuntungan proporsional.

Selain itu, UMKMu memungkinkan UMKM untuk mempenetrasi produksinya dari skala pasar nasional menuju global dengan melihat pertumbuhan pengguna internet nasional hingga 143,26 juta populasi sepanjang 2017 dan pertumbuhan per tahunnya yang hingga 11 juta (APJII, 2017). Hal ini juga didukung dengan program Palapa Ring dimana kontruksi fiber optic dijalankan hingga area rural.

Gambar 4. Tampilan Portal Online Marketplace UMKMu

Dalam praktiknya, UMKMu tidak hanya berjalan secara online, UMKM berorientasi online yang tidak memiliki karyawan untuk melakukan personalisasi e-marketing akan dibantu oleh personil gabungan dari mahasiswa sesuai bidang studi dan personil UMKMu yang digerakkan ke tiap titik klaster.

Ditambah lagi, bagi UMKM yang memiliki SDM dan jaringan internet terbatas akan menerima pesanan pembelian nya melewati SMS gateway yang akan diforward secara otomatis oleh sistem Online marketplace UMKMu. Kedepannya, Online marketplace akan menjadi media belajar UMKM dan klaster wilayah untuk mengetahui permintaan pasar dengan mengkomparasi produknya dengan ratusan produk yang sama sehingga akan memicu R&D improvisasi produk yang lebih baik dan berinisiatif untuk membidik pangsa pasar yang lebih luas.

Tidak kalah penting dari itu semua, Big Data Online Marketplace akan menjadi dasar analisa Bank untuk menganalisa kemampuan UMKM dalam membayar cicilan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari histori penjualan yang terdiri dari feedback kepuasan pelanggan, jumlah penjualan dan jumlah arus pemasukan yang diteliti dari rekening UMKMu yang menjebatani pembeli dengan UMKM.

Sehingga, UMKM yang masih berjalan dalam rentang kurang dari 6 bulan dapat mengajukan pinjaman KUR disamping P2P lending system. Bank akan lebih leluasa dalam memberikan pinjaman kredit karena terbantu dengan parameter analisa keuangan independen dan valid untuk melihat performa pembayaran kredit usaha tersebut. 

Fitur terakhir dari 4P UMKMu ialah Portal Kemitraan. Pada praktiknya, tidak semua UMKM terbantu dengan online marketplace sebab konsep bisnis mereka berbentuk business to business (B2B) dimana UMKM memerlukan kerjasama dengan sesama UMKM, ritel atau yang paling dominan ialah dengan UB (Usaha Besar) agar bisnis mereka berjalan. Sebagai contoh ialah PT. Avesta Continental Pack yang menyerap produksi jamu dari perusahaan kecil untuk melalui proses packaging dan pemasaran PT. Avesta itu sendiri.

Bentuk-bentuk dari kerjasama diatur pada UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu : (1).Inti Plasma, (2).Subkontrak, (3).Dagang Umum, (4).Keagenan, dan (5).Waralaba.

Melihat interdependensi UMKM berbasis B2B dengan perusahaan lainnya yang menguasai rantai distribusi, maka sebuah portal berbasis mapping dan listing untuk menyatukan UB (Usaha Besar) atau pemasok bahan baku maupun ritel sangatlah diperlukan.

Portal Kemitraan UMKMu akan menganalisa kebutuhan UMKM untuk bekerjasama dengan mitra yang memiliki aksesibilitas, reputasi, dan jenis kerjasama yang UMKM konfigurasi pada daftar cari. Portal ini akan menjadi acuan pencarian mitra B2B yang kredibel mengingat auditor UMKMu yang selalu melakukan visitasi UMKM, sehingga dapat menginput review UMKM yang telah dianalisa di halaman profil mereka pada website/aplikasi UMKMu.

SIMPULAN

Percepatan produksi masal di era revolusi industry 4.0 dengan kebutuhan labor power yang lebih sedikit dan terbukanya gerbang globalisasi ekonomi dengan kooperasi ACFTA yang ekspansif terhadap domestic market Indonesia membutuhkan Pemuda dan mahasiswa sebagai agen penyelamat peradaban masyarakat akar rumput.

Ribuan pemuda baru di era bonus demografi yang memiliki "idealisme", sebuah kata yang Tan Malaka sebut sebagai "Keistimewaan Terakhir" menjadi cambukan untuk mereka menanamkan visi untuk mengubah total ketimpangan pekerjaan, rendahnya daya beli masyarakat, dan stagnansinya pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, disaat oportunitas mereka untuk berkarya diambil oleh kecanggihan mesin dan hegemoni negara adigdaya, saatnya usaha kearifan lokal berbentuk UMKM ditransformasi dan dikaliberisasi. UMKMu yang merupakan Fin-tech berbasis 4P yang bekerja pada platform online dan offline akan menyelematkan UMKM yang selama ini menjadi pusat penghasilan masyarakat akar rumput pada wilayah rural, dan yang tak kalah penting menjadi sumber inovasi pemuda serta mahasiswa yang idealistis dan haus akan pencarian jati diri untuk membayar apa yang negara telah beri.

Apabila wilayah rural dapat berdikari dengan klaster UMKMnya yang maju berkat populasi muda yang memperbaharui sistem usaha kuno, maka daya beli dan ketimpangan sosial akan terselesaikan, atau setidaknya tereduksi, dengan pemuda berdiri di garda terdepan membela UMKMnya.

DAFTAR PUSTAKA

Aceng Mukaram. (2015). Desa di Indonesia Ini Penghasil Durian- Terbaik diDunia? Last accessed 13th Jul 2018.

Intan Shaferi, Ekaningtyas Widiastuti. (2016). REORIENTASI- JARINGAN PEMASARAN UMKM DI ERA GLOBALISASI DAN OTONOMI DAERAH. Sustainable Competitive Advantage (SCA). Volume 6 (1), p93-98.

Kementrian PPN/Bapennas . (2017). Visi Indonesia 2045. Last accessed 13th Jul 2018.  

Shintaloka Pradita Sicca. (2018). BPS : Pengangguran Lulusan Universitas Naik1.13 persen. Last accessed 25th Aug 2018.

Tim Bowler. (2017). Will globalisation take away your job?. Last accessed 30th Jul 2018.

Yani Kurniawan, Tantri Yanuar Rahmat Syah. (2017). Effect of- the

Implementation of Asean China Free Trade AREA (ACFTA) on the Import of Batik Textile Products in Indonesia Year 1998 - 2014. International Journal of Business and Management Invention. Volume 6 (2), 84-91.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun