Begitupun upaya pengendalian output limbah makanan. Telah lama iklan masyarakat menggaungkan gerakan 3R dan #ZeroWaste. Akan tetapi tidak ada ada platform yang memfasilitasibudaya 3R terutama dengan limbah makanan. Regulasi pengolahan limbah yang ditujukanke tiap unit usaha kuliner juga tidak memungkinkan, apalagi mengatur pengolahanlimbah tiap unit rumah tangga. Pada akhirnya, limbah makanan itu akan tercampurdengan sampah lainnya di TPA karena "simpan & buang" akan mejadilingkaran setan di masyarakat digital yang serba instan.
Dari dua upaya yang belum memiliki efek signifikan tersebut, "BagiKan!" Hadir dengan konsep berbagi dalam platform digital demi memudahkan redistribusi pangan dan menjadi ujung tombak dalam menggapain Indonesia Emas 2045 dengan generasi intelektual dan sehat. Cara kerja platform "BagiKan!" Mengikuti bagan alur berikut:
Tentu diperlukan kanal distribusi agar seluruh masyarakat di wilayah rural sekalipun mendapatkan akses redistribusi makanan. Untuk merealisasikan keefektivan distribusi, "BagiKan!" Hadir dengan pilihan mode distribusi sesuai rekomendasi tabel dibawah ini:
Model Distribusi
Mekanisme Distribusi
Deksripsi Model
Mode I
Makanan / bahan makanan diambil oleh  pihak (user) yang membutuhkan secara langsung ke lokasi GPS yang ditentukan  oleh si pemilik makanan setelah proses upload
Mode ini merupakan cara paling mainstream agar usaha restoran atau  user "BagiKan!" yang ingin  mendonasikan / menjual makanannya dapat diakses oleh pihak terdekat. User  sebagai pihak yang membutuhkan makanan dapat melihat beragam pilihan maknaan  di "Radar Makanan" dan dapat melakukan filter hasil berdasarkan jarak dan  kategori makanan.
Notifikasi juga akan muncul setiap kategori favorit  dibagikan oleh user donatur dalam radius terdekat. Sedangkan bagi pihak yang  tidak memiliki gadget dapat diberitahu oleh masyarakat yang mendapat  notifikasi pihak pemberi makanan di sekitarnya. User kebanyakan akan berasal  dari kalangan mahasiswa kost atau masyarakat umumnya yang telah sadar akan  potensi ancaman limbah makanan. Metode ini juga cocok bagi usaha kuliner yang  ingin menjual makanan sisa layak untuk dijual dengan harga minim.
Mode II