Mohon tunggu...
WIMA Harsono
WIMA Harsono Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Lingkungan, Sosial, Politik dan Religi

Pemerhati Lingkungan, Sosial, Politik dan Religi

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mengenal Proses Pemilu 2024

13 Oktober 2023   10:03 Diperbarui: 13 Oktober 2023   10:12 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

10. Proses Gugatan Pemilu (Jika Ada).

Pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu dapat mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi, jika ada pelanggaran atau ketidaksesuaian yang signifikan selama proses pemilihan.

11. Pelantikan Terpilih

Setelah hasil pemilu dikonfirmasi dan semua gugatan diselesaikan, pejabat yang terpilih, termasuk presiden dan anggota legislatif, dilantik untuk memulai tugas mereka.

Tahapan-tahapan ini adalah bagian integral dari proses pemilu di Indonesia, yang memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. memastikan integritas dan keberhasilannya. (WMH)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun