Kampanye adalah periode dimana calon dan partai politik berusaha untuk memenangkan dukungan pemilih. Ini melibatkan pemasangan iklan, debat, pertemuan umum, dan interaksi langsung dengan pemilih.
5. Pemilihan Legislatif.
Pemilihan legislatif dilakukan terlebih dahulu sebelum pemilihan presiden. Pemilih memilih anggota legislatif di tingkat nasional dan lokal, seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
6. Pemilihan Presiden.
Setelah pemilihan legislatif, pemilih memilih presiden dan wakil presiden. Calon presiden harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
7. Pemungutan Suara.
Pemungutan suara adalah tahap puncak pemilu. Pemilih datang ke TPS untuk memberikan suara mereka. TPS diawasi oleh petugas pemilu dan saksi dari berbagai partai politik.
8. Penghitungan Suara.
Setelah pemungutan suara selesai, suara dihitung. Hasil pemilu dinyatakan berdasarkan jumlah suara yang sah.
9. Pengumuman Hasil Pemilu.
KPU mengumumkan hasil pemilu, termasuk perolehan suara calon presiden dan partai politik di tingkat legislatif.