Mohon tunggu...
wilson watu
wilson watu Mohon Tunggu... -

Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, menaruh minat pada masalah-masalah sosial politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Surplus Moral dalam Draf RUU Permusikan

1 Februari 2019   16:30 Diperbarui: 1 Februari 2019   16:36 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini pernah dibahas secara mendalam oleh salah seorang penyanyi Indonesia, Anji dalam channel Youtubenya. Anji mengatakan bahwa jaminan atas royalti para musisi masih bermasalah. Kita tidak memiliki payung hukum yang mengatur agar lagu-lagu yang dinyayikan oleh penyanyi selain pencipta lagu untuk kepentingan komersial harus dikompensasi dengan royalti yang sesuai dan layak. Ini tentu menjadi masalah karena ada musisi yang justru mendapatkan keuntungan finansial dari lagu orang lain tetapi tidak membayar royalti pada pencipta karya musik tersebut.

Jika memang intensi dan juga isi draf undang-undang permusikan tersebut sudah terarah pada jaminan atas hak-hak para musisi, maka para legislator seharusnya berkonsentrasi pada aspek tersebut dan tak perlu masuk pada ranah moral yang terkesan membelunggu. Apakah itu artinya karya musik tak perlu perhatikan kaidah moral yang ada dalam masyarakat? Tentu saja tidak. 

Kaidah moral tak perlu diatur dalam undang-undang permusikan sebab sudah diatur dalam undang-undang lainnya. Jika pasal tersebut dibiarkan, itu hanya akan menghasilkan penerapan yang tumpang tindih. Yang dibutuhkan musisi adalah jaminan, bukan pembatasan berlebihan. Negeri kita sudah cukup mengalami "surplus" dalam kaidah moral. Yang justru dibutuhkan adalah jaminan atas hak dan kebebasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun