Mohon tunggu...
Wilopo Husodo
Wilopo Husodo Mohon Tunggu... Pengacara - lawyer

I'm a lawyer, a father, and still try to be a better man. Freedom is our kingdom, Justice is our universe. www.husodolawfirm.com. Email: wilopohusodo@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Strategi Pembatalan Perjanjian Bersama (PB) dalam Kasus Ketenagakerjaan

2 Maret 2021   09:27 Diperbarui: 2 Maret 2021   10:16 1619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Langkah harus memperhatikan dalil pokok perselisihan, karena ketika terdapat dalil yang tumpang tindih maka menjadikan tuntutan kabur (obscure libel) yakni jika pada saat sudah diproses di PHI. Maka pokok perselisihan harus dicermati terlebih dahulu agar nantinya tidak menjadi simpang siur.

Source: https://husodolawfirm.com/strategi-pembatalan-perjanjian-bersama-pb/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun