Mohon tunggu...
Willy Purna Samadhi
Willy Purna Samadhi Mohon Tunggu... Peneliti -

Sempat bekerja di Litbang HU Republika (1998-2004), ia kemudian menjadi peneliti di Demos, sebuah lembaga kajian demokrasi dan HAM hingga 2009. Setelah lulus S1 dari Jurusan Ilmu Politik FISIP UI, ia memperoleh gelar S2 dari Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta. Saat ini ia terlibat sebagai peneliti pada proyek riset Power, Welfare and Democracy, kerja sama antara UGM (Indonesia) dan Universitas Oslo (Norwegia).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perkembangan HAM di Indonesia Pasca-Ordebaru

1 April 2015   09:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

39

38

Institusi hak ekonomi, sosial dan budaya

33

33

33

Sumber: “Appendix: Data Supplement” dalam Priyono et.al. (2007); data diolah.

Perkembangan institusi demokrasi yang berkaitan dengan HAM

Kecenderungan penilaian yang menyatakan situasi HAM tidak begitu mengesankan konsisten dengan data lain tentang penilaian atas perkembangan HAM selama lima tahun hingga assessment itu dilakukan. Secara rata-rata, hanya 50-an persen informan yang menilai situasi hak sipil dan politik mengalami kemajuan signifikan, dan sekitar 30 persen yang menilai situasi hak ekonomi, sosial dan budaya berkembang maju.

Perkembangan paling mengesankan tampaknya terjadi pada aspek “kebebasan berbicara, berkumpul dan berorganisasi”. Terdata 72 persen informan yang dalam refleksinya menyimpulkan kinerja dan cakupan institusi demokrasi sudah semakin baik mengatur aspek ini. Sebaliknya, perkembangan institusi demokrasi dalam periode lima tahun pertama reformasi dianggap masih belum memberikan jaminan yang cukup atas “hak memperoleh pekerjaan, jaminan sosial dan kebutuhan dasar”. Secara rata-rata hanya 15 persen informan yang menyatakan aspek ini berkembang baik. Kemandegan situasi juga relatif terlihat pada institusi demokrasi yang berhubungan dengan “hak untuk memperoleh pendidikan dasar, termasuk pendidikan tentang hak-hak dan kewajiban warga negara”, “kebebasan dari kekerasan fisik dan rasa takut”, serta “hak-hak anak”. Lihat Tabel 3.

Tabel 3. Penilaian terhadap perkembangan hak sipil dan politik (2003/2004)

NO

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun