Hak untuk memperoleh pekerjaan, jaminan sosial dan kebutuhan dasar
45
8
Hak untuk memperoleh pendidikan dasar, termasuk pendidikan tentang hak-hak dan kewajiban warga negara
47
Sumber: “Appendix: Data Supplement” dalam Priyono et.al. (2007); data diolah.
3. Situasi HAM 2003-2007
Sebagian besar periode penilaian ini termasuk masa pemerintahan SBY-JK yang dimulai pada 2004. Periode pemerintahan ini ditandai oleh pendekatan yang menekankan perbaikan kinerja pemerintahan, seperti good governance, akuntabilitas pemerintahan, dan semangat antikorupsi.
Periode ini ditandai juga oleh menguatnya wacana tentang efisiensi demokrasi, misalnya tentang kebutuhan atas sistem kepartaian yang lebih sederhana. Gagasan efisiensi terjadi karena secara makro demokrasi telah kian berkembang semata-mata menjadi sebuah wahana kontestasi elektoral yang panas. Di dalamnya para elit bertarung satu sama lain memperebutkan kekuasaan dan menarik keuntungan. Dalam situasi seperti itu, demokrasi dianggap sebagai biang keladi munculnya konflik dan politik-biaya-tinggi melalui praktik-praktik politik uang.
Kedua karakter itu pada gilirannya melahirkan kecenderungan gaya politik baru, yaitu politik pencitraan dan politik yang mengutamakan keteraturan (politics of order). Politik pencitraan dibutuhkan bukan saja untuk ‘memoles’ secara cepat wajah good governance, tetapi juga menjadi alat baru bagi kalangan politisi dan aparat pemerintahan untuk merebut dukungan. Di dalam proses kontestasi para elit yang sama kuat sumber ekonominya, uang tidak lagi dianggap cukup. Citra populis mulai berkembang menjadi alternatif baru.