Nasabah harus memasukkan nomor identifikasi pribadi mereka untuk melakukan pembelian atau penarikan uang dari ATM menggunakan kartu kredit atau debit mereka.
PIN biasanya digunakan untuk penarikan ATM menggunakan kartu debit dan kredit di Indonesia.
Manfaat Kartu Chip
Chip membuat transaksi lebih aman dengan mengenkripsi informasi saat digunakan di terminal yang mendukung chip.
Misalnya, jika Anda menggunakan kartu debit di toko yang belum memperbarui terminal kartunya dengan teknologi yang mendukung chip, penjual sekarang bertanggung jawab atas segala kerugian yang Anda alami jika data pribadi Anda dicuri.
Penerbit kartu memperkirakan bahwa mereka telah menyelesaikan tugasnya dalam membuat sistem keamanan baru tersedia, jadi jika penjual tidak memanfaatkannya, mereka siap menghadapi tuntutan apa pun.
Namun, jika toko telah memperbarui teknologi pembayarannya dan informasi Anda diretas, penerbit kartu (bank didukung oleh perusahaan kartu kredit) bertanggung jawab seperti biasanya.
Teknologi kartu chip memberikan lapisan keamanan tambahan saat digunakan pada terminal yang mendukung chip karena lebih sulit untuk dibaca.
Chip pada kartu Anda tidak memberikan nomor kartu Anda yang sebenarnya ke penjual; sebaliknya, teknologi secara otomatis membuat nomor sekali pakai yang hanya berlaku untuk transaksi yang Anda lakukan pada saat itu.
Meskipun seseorang meretas database toko, nomor kartu Anda tidak akan ada dalam file, jadi Anda tidak akan berada dalam bahaya.
Teknologi chip dapat membantu mengurangi jenis penipuan tertentu yang disebabkan oleh pelanggaran data
Bank Indonesia sudah menetapkan bahwa proses pergantian dari kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM cip paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2021.