Penghentian biasanya dimaksudkan sebagai awal dari proses perdamaian yang lebih besar, tetapi bersifat sementara dan tidak mengikat, dan dalam konflik yang melibatkan banyak pihak, seperti perang saudara di Suriah, penghentian tersebut mungkin berlaku hanya untuk beberapa lawan.
Gencatan senjata (cease-fire) biasanya merupakan kesepakatan yang dinegosiasikan untuk menghentikan permusuhan dan mengambil langkah lain untuk menenangkan keadaan, seperti menarik kembali senjata berat atau menandai "garis hijau" atau zona demiliterisasi untuk memisahkan kekuatan lawan.
Meskipun gencatan senjata biasanya dimaksudkan untuk mengikat, bertahan untuk rentang waktu yang cukup panjang dan bertahan bahkan setelah beberapa pelanggaran, mereka sendiri tidak mengakhiri konflik, hanya menjedanya.
Penghentian penuh perang/berakhirnya perang (armistice) adalah kesepakatan formal untuk menghentikan semua operasi militer dalam konflik secara permanen.
Penghentian penuh mengakhiri perang, tetapi tidak membangun perdamaian; untuk itu, perjanjian damai harus dirundingkan dan diratifikasi.
Namun dalam penghentian penuh perang, para pihak membuat komitmen untuk berhenti berusaha menyelesaikan perbedaan mereka di lapangan.
Baca juga: "Deretan Pesepak Bola yang Berbagi Pesan Solidaritas dengan Palestina"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H