Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Money

UU Omnibus Law Cilaka: Demokrat Mengutuk Keras Fitnah kepada SBY dan Partai Demokrat

10 Oktober 2020   15:06 Diperbarui: 10 Oktober 2020   15:13 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kehadiran Undang Undang ini justru bertentangan dengan Undang Undang Landreform 1960 yang di gagas oleh Bung Karno, yang pada saat itu, Pemerintah republik pasca Revolusi 1945, ingin menyelesaikan reformasi agraria, dimana bertujuan untuk merubah penetapan fungsi lahan nasional di masa kolonial belanda (fungsi lahan diperuntukkan untuk para pemodal/penjajah), dan menggantinya dengan tata kelola - tanah nasional yang menyediakan lahan yang adil bagi rakyat/buruh tani/petani penggarap yang tidak memiliki tanah.

Maka bagi Fraksi Partai Demokrat, perjuangan menolak UU Omnibuslaw ini merupakan kewajiban moral dan kewajiban konstitusional, yang harus kami lakukan, untuk menyelamatkan masa depan generasi buruh Indonesia dan juga masa depan masyarakat dipelosok pedesaan dari upaya perampasan lahan yang dipermudah dengan hadirnya UU yang memberikan upaya paksa kepada Pemerintah untuk mengeksekusi status tanah dan hutan milik masyarakat/masyarakat adat demi kepentingan investasi (kaum pemodal).. Wa Wa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun