Untuk berhitung dengan konsekuensi batas waktu berlakunya sejumlah afirmasi anggaran yang akan diterima dalam implementasi dana otsus, seharusnya Pemerintah Pusat mengizinkan Pemerintah Daerah di Tanah Papua untuk memperoleh solusi alternatif dalam rangka mendukung sumber pendanaan dan menciptakan kemandirian dalam jangka panjang bagi Tanah Papua. Resolusi yang dipandang pantas untuk memperkuat agenda kemandirian Tanah Papua adalah mengembalikan pengelolaan sumber daya alam ke penyelenggara pemerintahan daerah di Tanah Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H