Untuk berhitung dengan konsekuensi batas waktu berlakunya sejumlah afirmasi anggaran yang akan diterima dalam implementasi dana otsus, seharusnya Pemerintah Pusat mengizinkan Pemerintah Daerah di Tanah Papua untuk memperoleh solusi alternatif dalam rangka mendukung sumber pendanaan dan menciptakan kemandirian dalam jangka panjang bagi Tanah Papua. Resolusi yang dipandang pantas untuk memperkuat agenda kemandirian Tanah Papua adalah mengembalikan pengelolaan sumber daya alam ke penyelenggara pemerintahan daerah di Tanah Papua.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI