Mohon tunggu...
Wildatul Hasanah
Wildatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Allah♡´・ᴗ・`♡

خير الناس انفعهم للناس Sebaik-baik manusia adalah ia yang bermanfaat untuk orang lain 💗✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Sosial Guru Dalam Pendidikan Islam, Pada Lembaga, Dalam Masyarakat dan Sebagai Bentuk Profesi

28 November 2021   12:13 Diperbarui: 28 November 2021   12:16 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Latar Belakang

Guru adalah salah satu profesi yang banyak diminati oleh kalangan orang-orang tertentu, tak jarang hal itu dikarenakan dengan alasan agar bisa menjadi orang terhormat atau semacamnya. Padahal tugas guru sebetulnya ada banyak, atau lebih sering kita dengar dengan istilah "GURU=DIGUGU DAN DITIRU". Dalam artian setiap tingkah laku yang dilakukan oleh guru, baik ketika berada dilingkungan mengajar ataupun diluar tempat kegiatan belajar mengajar hendaknya mengandung unsur kebaikan dan dapat memberikan contoh kepada anak didiknya.

Selain hal itu, banyak sekali guru yang lupa akan peran sebenarnya seorang guru. Melihat dimasa seperti sekarang ini, banyak sekali terjadi penyalahgunaan profesi seorang guru. Seperti yang marak terjadi: kasus kekerasan seksual oleh seorang guru ngaji. Hal ini tentu sangat membuat resah masyarakat, hingga tidak yakin untuk mempercayakan anak mereka pada lembaga pendidikan.

Tidak jauh dari itu, melihat masyarakat Indonesia yang majemuk artinya yang serba plural, baik dalam agama, ras, etnis, tradisi, budaya dan sebagainya, rawan sekali terjadi konflik. Konflik dalam masyarakat ini, terjadi disetiap waktu, tempat, dan berlangsung secara terus menerus. Penyebab utama konflik adalah usaha untuk mempertahankan eksistensinya ditengah perbedaan yang ada. Jika tiap golongan mempertahankan eksistens, berarti ikut memperjuangkan

kepentingannya agar tampak eksis dan diakui keberadaannya. Hal itulah yang dapat menimbulkan konflik .

Menurut Muhaimin, ada beberapa hal yang menyebabkan ikon semacam itu, diantaranya: 1. Ajaran doktrin serta teologi agamanya. 2. Sikap dan perilaku individu dalam mengartikan dan menjiwai ajaran agamanya. 3. Lingkungan sosiokultural yang mengelilinginya, 4. Karakteristik dan pamor para petuah agama, termasuk para mualim dalam membidikkan pengikutnya . Dari sini dapat kita lihat bahwa dalam menyikapi pluralitas dan perbedaan, bangsa yang terkenal religius ternyata belum mampu menunjukkan sikap kematangan dan kebijakan. Kerukunan, kedamaian, serta kebahagiaan adalah tantangan bagi semua umat agama untuk diwujudkan bersama. Siapapun yang mengaku bertuhan pasti menyatakan hal ini sebagai suatu tantangan baginya .

Jika kondisi sosial dapat dipengaruhi oleh kemajuan dan tingkat pendidikan. Ahli sosiologi mengatakan, antara pendidikan dan masyarakat saling memiliki hubungana relasi yang kuat. Baik buruknya masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana peran suatu pendidikan dalam mencetak masyarakat yang berpikir dewasa, terbuka, arif dan bijaksana Sebaliknya lingkungan masyarakat juga mempunyai pengaruh Pendidikan anak disekolah, terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengajaran disekolah. Sekolah dan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik, sekolah menerima pengaruh masyarakat, dan masyarakat dipengaruhi oleh hasil pendidikan disekolah.

"Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak dapat dipisahkan, dari lingkungan masyarakat, begitupun sebaliknya masyarakat tidak dapat dipisahkan dari lembaga sekolah". Oleh karena itu, penulis mengambil tema " PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM, PADA LEMBAGA, DALAM MASYARAKAT DAN SEBAGAI BENTUK PROFESI" Agar kita sama-sama belajar, baik para pendidik ataupun para peserta didik dapat mengetahui peran-peran yang sebenarnya dan yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru. Sehingga tidak timbul lagi, kesalahpahaman ataupun sampai menjadi konflik yang mengatasnamakan agama dan para guru-guru agama. Dengan hal ini, diharapakan menambah pengetahuan serta mempermudah untuk mendefinisikan peran guru itu sendiri.

A. Peran Sosial Guru Dalam Pendidikan Islam

Islam sangat meninggikan pemahaman, pemahaman itu didapat dari proses belajar mengajar, pengajar suatu pemahaman disebut pendidik dan yang sedang diajarkan atau yang sedang belajar disebut sebagai anak didik. Tidak pernah terbayangkan bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan tanpa adanya proses belajar mengajar, tidak pernah terbayangkan bagaiamana proses belajar mengajar tanpa adanya seorang pendidik. Kedudukan pendidik tidak terbiarkan dari harkat-harkat kelangitan .

Ada beberapa sebab mengapa orang-orang islam amat begitu menghormati dan menghargai seorang pendidik. Salah satunya yaitu pandang bahwa ilmu (pengetahuan) semuanya bersumber dari Tuhan.

Yang artinya: Mereka Menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Baqarah:32).

 Pemahaman berasal dari Tuhan, dan pendidik pertama ialah Tuhan. Pandangan ini yang memunculkan mien pada orang Islam bahwa Ilmu tidak terpisah dari Allah, tidak terpisah dari pendidik. Oleh karena itu kedudukan pendidik amatlah tinggi dalam Islam.

Al-Ghazali menjelaskan 8 isyarat untuk guru yang harus sesuai dengan nilai-nilai luhur islam, yaitu:

1.Menyayangi anak didik seperti menyayangi anak sendiri dan berusaha memberikan pengajaran yang dapat menjauhinya dari siksa neraka. Oleh karenanya tugas guru lebih mulia daripada tugas orang tua.

2.Mengikuti akhlaq dan keteladanan nabi Muhammad saw, oleh karena itu seorang guru tidak boleh mengharapkan gaji, upah atau ucapan terimakasih. Guru harus mengajar dengan niatan ibadah dan taqarrub ilaallah.

3.Dalam proses pembelajaran ataupun dalam hal lain, guru harus membimbing anak didik secara penuh. Pendidik diharuskan memulai pelajaran dari yang mudah dan mengangsur meningkat kepada yang sulit.

4.Menasehati murid agar senantiasa berakhlaq baik. Ia harus memulai hal ini dari hanya sekedar sindirian serta dengan cinta, tidak menggunakan corak terang-terangan apalagi dengan cara mengejek dan kasar. Justru hal semacam itu dapat menyebabkan anak didik memberontak dan keras kepala, ibarat air dalam keranjang menetes kedalam pasir.

5.Menjauhkan diri dari sikap mencemooh ilmu-ilmu lain di depan anak didik. Misalnya, guru matematika mengatakan ilmu akidah akhlak tidak penting, atau guru filsafat mengatakan ilmu fiqih tidak diperlukan atau semacamnya.

6.Memegang teguh supaya objek yang diajarkannya sesuai dengan tingkat kemampuan dan daya pemahaman anak didiknya. Pendidik tidak diperbolehkan memberikan pelajaran yang belum mampu dijangkau oleh potensi intelegensi anak didiknya.

7.Menyetem disiplin ilmu yang sesuai untuk anak-anak yang kurang pandai. Ia tidak boleh menyebut-nyebut bahwa dibelakang ilmu yang diajarkannya masih banyak rahasia yang hanya ia sendiri yang mengetahuinya. Kadang-kadang dengan menyembunyikan semacam itu, seorang guru ingin memperlihatkan dirinya sebagai seseorang yang sangat dalam ilmunya sehingga orang banyak harus berguru padanya.

8.Mengamalkan ilmunya. Serta perkataannya tidak boleh berlawanan dengan reakitas zahir perbuatannya. Sebab jika sedemikian halnya, maka murid-murid tidak akan hormat kepadanya.

Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan, tugas-tugas dari seorang guru adalah sebagai berikut:

*Membimbing anak didik dalam artian melelah keingintahuan pada peserta didik, baik akan kebutuhan anak didik, kesanggupan anak didik, bakat dan minat anak didik, dan tentang yang lain-lain.

*Menciptakan situasi pendidikan, maksudnya yaitu keadaan atau situasi yang dibangun oleh guru ketika dalam proses belajar mengajar, hendaklah situasi yang baik dan memuaskan.

*Seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan, seperti pengetahuan agama ataupun pengetahuan yang lain. Sebagaimana Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa tugas guru adalah menyempurnakan membersihkan serta membawa nurani insan untuk mendekatkan diri dengan Allah, lebih dekat kepada Allah SWT

B. Peran Guru Dalam Lembaga Pendidikan Islam

Sebagaimana dikemukakan oleh Djamarah, bahwa peran guru yaitu:

a.Korektor, maksudnya guru harus mampu memisahkan mana nilai yang positif dan mana nilai yang buruk. Koreksi yang dilakukan harus bersifat menyeluruh dari yang bersifat efektif sampai psikomotor.

b.Inspirator, guru harus menginspirasi siswa untuk semangat belajar. Hal ini bisa guru lakukan dengan cara menunjukkan bagaimana belajar dengan baik, membantu siswa menyelesaikan permasalahan dalam studynya dan lain sebagainya.

c.Informator, guru harus rajin-rajin mencari dan mengelola informasi untuk nantinya bisa dibagikan kepada anak didiknya baik perihal ilmu pengetahuan ataupun teknologi.

d.Organisator, guru harus mampu mengelola kelas dan suasana kegiatan belajar mengajar dengan baik.

e.Motivator, guru harus mampu membangun semangat anak didik untuk lebih semangat dan bergairah dalam belajar.

f.Inisiator, guru menjadi pencetus ide-ide atau gagasan-gagasan kemajuan dalam pengajaran.

g.Fasilitator, guru harus bisa menjadi jembatan yang menfasilitasi kegiatan belajar mengajar agar lebih mempermudah anak didiknya.

h.Pembimbing, membimbing anak didik untuk menjadi lebih dewasa dan bijaksana dalam bersikap.

i.Demonstrator, jika diperlukan guru bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang sulit dipahami.

j.Pengelola kelas, mengelola kelas agar tercipta situasi yang edukatif dan nyaman.

k.Mediator, guru menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mengefektifkan pembelajaran yang edukatif.

l.Supervisor, guru hendaklah dapat memperbaiki dan menilai proses belajar mengajar.

m.Evaluator, guru dituntut untuk mengevaluasi kemampuan anak didik dengan baik dan jujur.

C Peranan Guru Dalam Masyarakat

Peran guru adalah sebagai ukuran kognitif. Tugas umum seorang pendidik adalah mewariskan ilmu kepada peserta didik. Hal-hal yang diwarisi harus sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan masyarakat. Guru juga beraksi menjadi agen moral masyarakat, sebab tugasnya adalah mendidik rakyat supaya tahu aksara, bisa berhitung dan keterampilan kognitif yang lain. Keterampilan itu dipandang sebagai elemen dari sistem akhlak, sebab guru yang membuat masyarakat menjadi memiliki pengetahuan dan mampu membaca. Sehingga karena hal itu, masyarakat akan menghindari tindakan-tindakan kriminal dan yang menyimpang dari aturan masyarakat.

Peran guru dalam masyarakat selanjutnya adalah sebagai inovator, sebagaimana kita ketahui ilmu pengetahuan dan teknologi makin berkembang dan makin canggih. Maka dengan hal ini, dapat membuat masyarakat menjadi berubah dan berkembang dalam segala aspek. Dari perubahan dan perkembangan itu dibutuhkan inovasi pendidikan, yang mana guru lah yang bertanggung jawab dan memiliki peranan untuk melakukan inovasi pendidikan tersebut.

Selanjutnya adalah peran kooperatif, dalam melakukan tugasnya guru tidak mungkin bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama dengan semua pihak, baik dengan sesama guru, orang tua anak didik, para pekerja sosial ataupun lembaga kemasyarakatan.

D Peran Guru Dalam Bentuk Profesi

Guru adalah seseorang yang mendidik dan mengajar, menuntun, membimbing dan memberi contoh terhadap anak didiknya ke petunjuk yang lebih positif. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan, yakni mencetak anak didik yang beriman, teguh, berakhlak mulia dan berguna baik bagi agamanya, negara dan bangsanya.

Menurut UU No. 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen. Dibagian pertama bab 4, disebutkan bahwa guru wajib memiliki 4 kompetensi dasar. Yakni, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

a)Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini dapat diartikan sebagai suatu kemampuan dapat mengelola perencanaan proses belajar mengajar, pelaksanaannya, kemampuan mengevaluasi, dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh tiap peserta didik. 

b)Kompetensi kepribadian

Kompetensi ini diartikan sebagai keterampilan kepribadian yang mantap, arif, berwibawa, menjadi teladan, dan berakhlak mulia.

c)Kompetensi Profesional

Kompetensi ini dapat diartikan sebagai kemampuan menguasai objek pembelajaran secara menyeluruh dan membimbing anak didik agar memenuhi standar kompetensi.

d)Kompetensi sosial

Kompetensi ini dapat diartikan sebagai suatu kemampuan pendidik dalam berinteraksi dan berkomunikasi, baik kepada anak didik, sesama guru, penanggung jawab atau wali anak didik dan masyarakat. 

KESIMPULAN

Guru bisa perperan sebagai apa saja, karena sebelum menjadi seorang guru terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelumnya. Dalam Pendidikan Agama Islam, profesi seorang guru sangatlah mulia dan terhormat. Karena dalam agama Islam, meyakinu bahwa setiap ilmu pengetahuan berasal dari Tuhan. Dan bagi siapa saya yang memiliki pengetahuan, dianggap sebagai tangan kanan Tuhan.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya firman Allah yang memuliakan seorang guru, tidak hanya berupa firman namun juga banyak hadist yang menyetujui akan hal itu. Jadi dari sini dapat dilihat bahwa profesi seorang guru, sangatlah dimuliakan oleh Allah dan Rasulullah saw.

Seorang guru, multitalent. Mengapa dikatakan demikian? Karena seorang guru mampu menguasai banyak sekali syarat untuk menjadi seorang guru, diantaranya adalah 4 keterampilan dasar. Yakni keterampilan pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial. Selain diharuskan mampu menguasai 4 keterampilan dasar, masih banyak sekali kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang pedidik.

Karena hal itu, menjadi seorang guru juga dapat disegani oleh masyarakat. Sehingga, guru diharapkan memiliki kepribadian yang baik, sopan dan santun. Serta mampu beradaptasi dengan masyarakat. Menjadi seorang guru tidak selalu perihal kegiatan belajar mengajar dikelas, namun artiannya lebih luas. Yakni, membimbing anak didik ke arah lebih baik, mengayomi anak didik seperti anak sendiri, membantu mengembangkan masyarakat untuk melek teknologi informasi dan lain sebagainya.

Sehingga dengan hal ini diharapkan, tidak ada lagi yang menyalahgunakan profesi guru, dan tidak ada lagi yang merendahkan profesi guru. Diharapkan mampu menghormati dan menghargai profesi seorang guru, dan untuk guru, sebagai guru harus mampu benar-benar mengolah dan mengembangkan kompetensi-kompetensinya, sehingga tidak ada lagi kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang guru.

Agama RI, Departemen Al-Qur'an dan Terjemahannya(Jakarta, Syigma Examedia) Alkanlema

Darajat Dzakiyah, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara 1995) 

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, KBBI (Jakarta: Balai Pustaka 1997)

Akhyar, Syaiful Dasar-Dasar Kependidikan, (Bandung: Cita Pustaka Media 2006)

Al-Abrasyi, Moh. Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta Bulan Bintang 1993)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun