f.Inisiator, guru menjadi pencetus ide-ide atau gagasan-gagasan kemajuan dalam pengajaran.
g.Fasilitator, guru harus bisa menjadi jembatan yang menfasilitasi kegiatan belajar mengajar agar lebih mempermudah anak didiknya.
h.Pembimbing, membimbing anak didik untuk menjadi lebih dewasa dan bijaksana dalam bersikap.
i.Demonstrator, jika diperlukan guru bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang sulit dipahami.
j.Pengelola kelas, mengelola kelas agar tercipta situasi yang edukatif dan nyaman.
k.Mediator, guru menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mengefektifkan pembelajaran yang edukatif.
l.Supervisor, guru hendaklah dapat memperbaiki dan menilai proses belajar mengajar.
m.Evaluator, guru dituntut untuk mengevaluasi kemampuan anak didik dengan baik dan jujur.
C Peranan Guru Dalam Masyarakat
Peran guru adalah sebagai ukuran kognitif. Tugas umum seorang pendidik adalah mewariskan ilmu kepada peserta didik. Hal-hal yang diwarisi harus sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan masyarakat. Guru juga beraksi menjadi agen moral masyarakat, sebab tugasnya adalah mendidik rakyat supaya tahu aksara, bisa berhitung dan keterampilan kognitif yang lain. Keterampilan itu dipandang sebagai elemen dari sistem akhlak, sebab guru yang membuat masyarakat menjadi memiliki pengetahuan dan mampu membaca. Sehingga karena hal itu, masyarakat akan menghindari tindakan-tindakan kriminal dan yang menyimpang dari aturan masyarakat.
Peran guru dalam masyarakat selanjutnya adalah sebagai inovator, sebagaimana kita ketahui ilmu pengetahuan dan teknologi makin berkembang dan makin canggih. Maka dengan hal ini, dapat membuat masyarakat menjadi berubah dan berkembang dalam segala aspek. Dari perubahan dan perkembangan itu dibutuhkan inovasi pendidikan, yang mana guru lah yang bertanggung jawab dan memiliki peranan untuk melakukan inovasi pendidikan tersebut.