Kompetensi ini dapat diartikan sebagai suatu kemampuan pendidik dalam berinteraksi dan berkomunikasi, baik kepada anak didik, sesama guru, penanggung jawab atau wali anak didik dan masyarakat.
KESIMPULAN
Guru bisa perperan sebagai apa saja, karena sebelum menjadi seorang guru terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelumnya. Dalam Pendidikan Agama Islam, profesi seorang guru sangatlah mulia dan terhormat. Karena dalam agama Islam, meyakinu bahwa setiap ilmu pengetahuan berasal dari Tuhan. Dan bagi siapa saya yang memiliki pengetahuan, dianggap sebagai tangan kanan Tuhan.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya firman Allah yang memuliakan seorang guru, tidak hanya berupa firman namun juga banyak hadist yang menyetujui akan hal itu. Jadi dari sini dapat dilihat bahwa profesi seorang guru, sangatlah dimuliakan oleh Allah dan Rasulullah saw.
Seorang guru, multitalent. Mengapa dikatakan demikian? Karena seorang guru mampu menguasai banyak sekali syarat untuk menjadi seorang guru, diantaranya adalah 4 keterampilan dasar. Yakni keterampilan pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial. Selain diharuskan mampu menguasai 4 keterampilan dasar, masih banyak sekali kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang pedidik.
Karena hal itu, menjadi seorang guru juga dapat disegani oleh masyarakat. Sehingga, guru diharapkan memiliki kepribadian yang baik, sopan dan santun. Serta mampu beradaptasi dengan masyarakat. Menjadi seorang guru tidak selalu perihal kegiatan belajar mengajar dikelas, namun artiannya lebih luas. Yakni, membimbing anak didik ke arah lebih baik, mengayomi anak didik seperti anak sendiri, membantu mengembangkan masyarakat untuk melek teknologi informasi dan lain sebagainya.
Sehingga dengan hal ini diharapkan, tidak ada lagi yang menyalahgunakan profesi guru, dan tidak ada lagi yang merendahkan profesi guru. Diharapkan mampu menghormati dan menghargai profesi seorang guru, dan untuk guru, sebagai guru harus mampu benar-benar mengolah dan mengembangkan kompetensi-kompetensinya, sehingga tidak ada lagi kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang guru.
Agama RI, Departemen Al-Qur'an dan Terjemahannya(Jakarta, Syigma Examedia) Alkanlema
Darajat Dzakiyah, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara 1995)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, KBBI (Jakarta: Balai Pustaka 1997)
Akhyar, Syaiful Dasar-Dasar Kependidikan, (Bandung: Cita Pustaka Media 2006)
Al-Abrasyi, Moh. Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta Bulan Bintang 1993)